Terkini.id, Jakarta – Reuni 212 yang rencananya akan dilaksanakan di Patung Kuda Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 resmi dibatalkan. Hal ini disampaikan oleh panitia kegiatan tersebut.
Dikabarkan bahwa hingga hari ini, acara tersebut tidak mendapat izin dan rekomendasi dari kepolisian hingga Satgas Penanganan Covid 19.
“Tadi kami sudah rapat dengan Pemprov, Kepala Satpol PP hingga TNI-Polri bahwa kami disarankan untuk tidak menggelar acara Reuni 212 di Patung Kuda. Karena masih covid, jadi kami tidak mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan Reuni 212 tahun ini,” kata Eka, selaku Ketua Panitia Pelaksana Reuni 212, Senin 29 November 2021.
Oleh karena itu, acara tersebut dialihkan menjadi zikir akbar di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Acara itu juga digabungkan dengan tahlil atas meninggalnya putra sulung almarhum KH. Arifin Ilham, yakni Ameer Azzikra.
“Dialihkan menjadi zikir akbar dan tausyiah di Masjid Azzikra Sentul. Reuni 212 juga untuk memperingati tiga hari meninggalnya putra sulung Ustaz Arifin Ilham, Ameer Azzikra,” jelas Eka.
- Habib Rizieq Sebut Panitia Reuni 212 Diancam dan Difitnah
- Habib Bahar Bin Smith Kembali Ungkit Kasus Brigadir J dan KM 50
- Polri Sebut Koperasi Syariah 212 Dapat Aliran Dana ACT, Novel: Kami Tidak Ada Kaitannya!
- Wagub DKI Jakarta Memprioritaskan JIS Hanya Untuk Kegiatan Olahraga
- Telak! "Said Aqil Kebakaran Jenggot Sampai Benci Hamba Allah yang Berjenggot"
Kemudian Eka juga menjelaskan bahwa acara Reuni 212 akan dirangkaikan degan kegiatan bakti sosial dan santunan anak yatim. Dalam zikir akbar diselingi juga dengan rangkaian acara pembagian sembako, bedah rumah hingga pengobatan gratis.
“Acaranya juga diselingi pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan lain sebagainya,” imbuhnya, dilansir dari Tribunnews.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan terkait izin keramaian acara reuni 212 membutuhkan rekomendasi dari berbagai pihak.
“Nanti yang sedang dibahas adalah perizinan dengan kegiatan tersebut. Apabila kita bicara tentang perizinan, tentunya itu semua tidak serta merta tugas dari Polri. Sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut,” kata Rusdi di Mabes Polri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
