Terkini, Makassar — Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) atau PLTSa oleh PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, terus membesar.
Penolakan warga kini berkembang menjadi gerakan kolektif lintas kampung yang menuntut keadilan lingkungan dan perlindungan hak hidup masyarakat.
Aksi demonstrasi kembali digelar di pelataran Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut di kawasan permukiman warga.
Koordinator aliansi GERAM PLTSa, H. Akbar Adhy, menegaskan bahwa masyarakat Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, secara tegas menolak pembangunan PSEL di wilayah mereka karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial.
“Penolakan ini bukan tanpa alasan. Kami meminta pemerintah pusat mempertimbangkan lokasi lain yang lebih layak dan tidak berada di tengah permukiman warga,” tegas Akbar dalam orasinya.
- Daftar Manifes Penumpang KM Nurul Salsa Beredar, Basarnas Lakukan Pencocokan Data
- Basarnas Makassar Terus Cari 24 Korban KM Nurul Salsa yang Tenggelam di Perairan Selayar
- PNM Mekaar Ubah Hidup Ainun, Kini Jadi Inspirasi Perempuan di Bulukumba
- DPP GAPPEMBAR Soroti Kepastian Revisi Perbup Terkait Program Beasiswa dari Pemerintah Barru
- IKATEK Unhas dan Fakultas Teknik Sambut Dies Natalis ke-66 dengan Semangat Kolaborasi
Menurutnya, aksi tersebut bukan sekadar bentuk penolakan terhadap proyek pembangunan, melainkan perjuangan warga untuk mempertahankan ruang hidup dan kesehatan masyarakat di masa mendatang.
Ia menyebut massa aksi berasal dari berbagai wilayah terdampak, seperti Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, Akasia, dan Alamanda. Mereka menilai aspirasi masyarakat selama ini belum mendapat respons serius dari pemerintah pusat.
“Sejujurnya, kami gabungan. Massa aksi berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, dan Alamanda. Kami turun membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan sekaligus seruan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, warga menyerukan penghentian rencana pembangunan PLTSa di Tamalanrea dan mendesak dilakukan kajian ulang secara transparan serta partisipatif.
Mereka juga meminta pemerintah mengedepankan solusi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan tidak membahayakan masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
