Terkini.id, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah bersama dengan Penjabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb menegaskan komitmennya untuk mewujudkan hadirnya Mal Pelayanan Publik di Sulawesi Selatan.
Hal ini terlihat saat keduanya melakukan penandatangan bersama komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Prosesi penandatanganan ini disaksikan langsung Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo.
“Alhamdulillah, hari ini kita nyatakan komitmen untuk memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat melalui kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini gedungnya tengah di persiapkan oleh Pak Gubernur (Nurdin Abdullah) di CCC,” tegas Iqbal usai melakukan prosesi penandatanganan komitmen bersama.
Menurutnya, banyak manfaat yang akan dirasakan oleh warga dengan hadirnya MPP ini.
- Mantan Pj Pinjam Mobil Pemkot Secara Lisan, Dewan Sebut Tak Sesuai Prosedur
- Hadirkan Pembicara Iqbal Suhaeb, Makassar Digital Valley Gelar Communivation
- Pesan Iqbal Suhaeb untuk Pj Wali Kota Baru
- Terungkap Alasan Nurdin Abdullah Tidak Perpanjang Tugas Iqbal Suhaeb Sebagai Pj Wali Kota Makassar
- Satu Tahun Jadi Komandan Kota Makassar, Iqbal Suhaeb: Terima Kasih
“Ini sebenarnya revolusi pelayanan publik yang disiapkan dengan menyatukan seluruh urusan baik yang selama ini ada di Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota ke dalam satu tempat pelayanan,” kata dia.
Dia mencontohkan, saat ini untuk mengurus legalisir Ijazah SMA, warga mengurusnya di Dinas Pendidikan Propinsi, sementara untuk ijazah SMP dan SD warga ke Dinas Pendidikan Kota.
“Dengan hadirnya MPP nanti, warga cukup datang ke MPP maka semua layanan tersedia di situ, termasuk juga urusan lainnya, seperti KTP, Kartu Keluarga, paspor dan sebagainya,” lanjut Iqbal.
Sementara itu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Andi Bukti Djufrie yang ikut mendampingi Iqbal dalam acara ini mengatakan bahwa MPP Kota Makassar nantinya akan menaungi semua izin kerjasama dengan instansi vertikal.
“Baik itu BUMN, BUMD, imigrasi, Polri, BPJS, Samsat. Termasuk juga Bapenda Kota Makassar untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak. Juga Dusdukcapil untuk pengurusan administrasi kependudukan,” ujar Andi Bukti Djufrie.
Dalam acara ini, terdapat 48 kepala daerah dari seluruh Indonesia melakukan penandatangan bersama sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan MPP di daerahnya masing-masing.
Saat berbicara pada acara ini, Menteri Tjahjo mengatakan antusiasme yang tinggi terhadap membangunan MPP di setiap daerah di Indonesia.
“Prosesi pendatanganan komitmen hari ini menunjukan niat serta usaha yang baik dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja profesional,” ujarnya.
Tjahjo mengatakan, MPP akan menciptakan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
