Terkini.id, Jakarta – Sepasang Suami-istri berinisial MT (27) dan IM (19) tega membunuh seorang bocah lima tahun berinisial RH. Bukan hanya itu, pelaku juga mengambil perhiasan milik korban.
RH ditemukan tak bernyawa di tengah parit, di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, pelaku membujuk korban yang saat itu tengah bermain di sungai untuk masuk ke rumah pelaku, Selasa 7 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.
Mereka menjanjikan bakal membelikan korban es krim.
Di dalam rumah pelaku, keduanya berhasil membujuk korban untuk melepas perhiasan korban berupa 5 buah gelang dan satu kalung.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 20 Ribu Pohon di Maros
- Tazkiyah Group Beri Hadiah Haji Khusus Gratis di Momen Perayaan Tahun Baru 1448 Hijriah
- Resmi Dilantik, DPW LP3M Harakah Bakomubin Sulsel Perkuat Peran Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat
- Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan JHT bagi 45 Ribu Pekerja Rentan, Pertama di Indonesia
- Temuan Awal Dana Pungli Rp1,86 Miliar di Kasus Korupsi Dinas Perumahan Gowa, Polisi Telusuri "Aktor" Lainnya
“Saat pemeriksaan, barang bukti perhiasan ditemukan polisi di lemari pelaku,” terang Rofiq, saat dikonfirmasi, Rabu 8 Juli 2020 dikutip dari kompascom.
Polisi telah menetapkan kedua pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka.
Kedua pelaku diketahui tinggal tak jauh dari rumah korban.
Kasus pembunuhan itu diketahui setelah jasad korban ditemukan petani yang pulang dari menggarap sawah, kemudian melaporkannya ke polisi.
Kedua pelaku ditangkap berkat keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat mereka bersama korban.
Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut dengan melibatkan ahli kejiwaan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
