Gegara Syarat Nikah, Seorang Pria di Bulukumba Tega Menghabisi Nyawa Calon Istrinya

Gegara Syarat Nikah, Seorang Pria di Bulukumba Tega Menghabisi Nyawa Calon Istrinya

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Seorang pria berinisial AR (50 tahun) asal Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, tega menghabisi nyawa calon istrinya Syamsidar (60).

Kejadian tersebut terjadi di Dusun Macconggi, Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Selasa 19 Juli 2022. 

Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Bulukumba, guna pemeriksaan intensif dari pihak kepolisian.

Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar Siatta mengungkapkan, AR tega melakukan hal tersebut, karena dipicu sakit hati, lantaran dipersulit dengan persyaratan nikah yang diberikan oleh calon istrinya.

Peristiwa naas itu terjadi, lantaran pelaku menganggap sikap korban yakni calon istrinya berubah-ubah. 

Saat itu, pelaku AR bermaksud untuk melamar korban Syamsidar, segala persiapan hingga mahar telah disepakati antara pelaku dan korban. 

Namun saat pelaku berkunjung ke rumah korban, pada Selasa 19 Juli 2022. Korban meminta persyaratan lain yaitu, meminta pelaku harus meminta restu kepada anak korban yang berada di Kota Makassar.

Namun persyaratan tersebut membuat pelaku marah hingga mengeluarkan senjata tanjam dan menikam korban di bagian perut, korban pun tewas. 

“Selain itu, pelaku juga menganiaya rekan korban, karena dianggap ikut campur dalam urusannya,” ungkap Kompol Umar Suatta.

Korban telah dimakamkan. Sementara rekan korban inisial HR yang juga menjadi korban dianiaya oleh pelaku AR, harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai, karena luka tikaman yang serius di bagian perut. 

Sedangkan pelaku telah ditahan di Polres Bulukumba dan terancam hukuman mati.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.