Terkini.id, Jakarta – Penyataan perbandingan suara masjid dengan gonggongan Ajing berbuntut panjang. Kali ini, hal tersebut disoroti oleh anggota DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.
Dalam tanggapannya, Saleh Partaonan mengungkapkan bahwa sangat menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Meski diketahui tujuan awalnya adalah untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan, tapi pernyataan Menang Yaqut dinilai Saleh Daulay jauh dari kearifan dan kebijaksanaan.
“Sudah banyak yang mempersoalkan. Masyarakat telah bereaksi. Malah, di medsos dibahas dengan beragam komentar miring,” ujarnya.
Menurut Saleh, tidak sepatutnya seorang Menag membandingkan suara masjid dengan gonggongan anjing.
- Timwas Haji DPR RI Pertanyakan Proses Seleksi Petugas Kesehatan dari Kemenag
- Wakil Ketum PKB Sindir PAN, Saleh : Kami Tidak Akan Terpancing Godaan Kalimat Sindiran
- Ketum PKB Ngaku Siap Bergabung di KIB, Saleh Partaonan: Cak Imin Tidak Serius, Lebih Baik Bikin Koalisi Baru!
- PAN Khawatir Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia Setelah Larangan Arab Saudi Terhadap Indonesia
- Sekjennya Dilapor ke Polisi, PAN Akan Laporkan Balik Ade Armando
Bahkan, kata dia, orang yang tidak sholat saja masih menghormati adzan, lalu mengapa Menag Yaqut yang merupakan santri malah membandingkannya.
“Orang yang tidak shalat saja, masih menghormati adzan. Ada banyak kegiatan dan aktivitas yang sengaja dihentikan sementara ketika suara adzan berkumandang. Nah, ini Menteri Agama kan santri. Kenapa malah membandingkan panggilan shalat tersebut dengan gonggongan anjing?” tuturnya heran.
Lebih lanjut, Ia bahkan berharap soal adzan yang sudah membudaya sejak lama tak dipermasalahkan lagi. Dikutip dari Galamedia. Kamis, 24 Februari 2022.
Menurut dia, selama ini tanpa adanya Surat Edaran dari Menag yang mengatur suara masjid, kehidupan masyarakat tetap tenang.
“Soal adzan ini sudah membudaya. Kenapa mesti ada surat edaran Menteri Agama untuk mengatur volume suara adzan? Bukankah tanpa ada surat edaran itu, kehidupan di masyarakat tenang-tenang saja?” ucapnya.
Sehingga itu, Fraksi PAN ini menilai bahwa Menag Yaqut tidak bijak dan perlu bicara dengan beberapa ormas Islam.
“Menteri Agama sangat tidak bijak. Dia perlu bicara dengan MUI dan ormas-ormas keagamaan Islam terkait masalah ini,” tandasnya.
Untuk diketahui, kiasan terkait gonggongan anjing itu disampaikan Menag Yaqut saat memaparkan alasan terkait Surat Edaran aturan pengeras suara masjid dan mushola.
Namun, Menag Yaqut meminta agar volume pengeras suara diatur maksimal 100 desibel (dB) serta waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum adzan.
Aturan ini, kata Menag Yaqut dibuat semata-semata untuk membuat masyarakat Indonesia semakin harmonis.
Menurutnya, bila dinyalakan dalam waktu bersamaan dan lokasinya berdekatan, syiar tersebut malah akan menjadi gangguan.
Dia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya ialah gonggongan anjing.
“Paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan, belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu gak?” ucapnya.
“Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di mushola-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” imbuhnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
