Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto untuk Tagih Utang Fantastis Rp 2,6 Triliun!

Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto untuk Tagih Utang Fantastis Rp 2,6 Triliun!

Effendy Wongso
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Satgas BLBI panggil Tommy Soeharto untuk tagih utang fantastis Rp 2,6 triliun! Terkait utang berjumlah fantastis yang disebut tertuju terhadap Tommy Soeharto, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil anak bungsu mantan Presiden Soeharto itu. Tujuan pemanggilan guna untuk menyelesaikan utangnya ke negara sebesar Rp 2,6 triliun.

Pemanggilan sendiri bakal dilakukan pada Kamis 26 Agustus 2021 mendatang. Tommy diminta datang ke Gedung Syarifuddin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Informasi itu tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban yang dimuat di media masa nasional.

Tommy dipanggil atas nama pengurus dari PT Timor Putra Nasional. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

“Agenda: Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan jumlah piutang negara setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95,” demikian tulis pengumuman itu seperti dikutip wartawan, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga

Dalam pengumuman itu, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Selasa 24 Agustus 2021, Satgas mengatakan bila Tommy Soeharto dan pihak lainnya yang dipanggil tidak datang atau tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, mereka akan melakukan tindakan terhadap Tommy dan koleganya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.