Terkini.id, Makassar – Pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terhadap acara resepsi pernikahan masih kerap terjadi di Kota Makassar.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 Kota Makassar, M. Sabri mengungkapkan berdasarkan evaluasi penerapan Perwali No 51 dan 53 marak terjadi pelangggaran protokol kesehatan di resepsi pernikahan.
“Yang jelas evaluasi kami 3 Minggu tentang resepesi pernikahan, masih banyak pelanggar yang didapati,” ucap Sabri, Selasa, 29 September 2020.
Sabri menyebutkan sejauh ini pihaknya telah menjaring beberapa pelangggar protokol kesehatan.
Namun, kata dia, pelanggaran tersebut masih bersifat ringan lantaran hanya sebatas tak menerapkan protokol.
- AHM Luncurkan New Honda Vario Evo 160, Tampil Lebih Sporti dengan Mesin Lebih Bertenaga
- Goes To Campus, BPJS Cabang Bulukumba Gandeng HPMT Komisariat INTI Gelar Sosialisasi JKN
- PT Vale Bekali Tenaga Kerja Lokal dengan Keterampilan Alat Berat
- Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar Sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Jadi Rumah Nyaman Bagi Seluruh Kader
- Fashion Show Tenun Nusantara Jadi Daya Tarik Delegasi Internasional di IGS 2026 Makassar
“Ada beberapa yang kami berikan surat teguran, ada 7 yang kami berikan teguran yang pelanggarannya yang sebenarnya tidak seberapa, pelanggarannya tidak menjaga jarak,” kata dia.
Ia menyatakan sejauh ini pihaknya hanya memberikan sanksi teguran untuk sementara.
Namun, Sabri menegaskan jika pihaknya mendapati kasus serupa lagi, maka tak segan memberikan denda atau pencabutan izin pada pihak penyelenggara.
“Tetapi setelah kita memberikan surat teguran, apabila didapati lagi melanggar protokol Kesehatan, maka tindakannya tidak hanya surat teguran, tapi pasti dikenakan denda atau ijinnya dicabut untuk tidak menyelenggarakan protokol Kesehatan,” tegasnya.
Ia mengingatkan resepesi pernikahan tak menerapkan prasmanan untuk mencegah terjadinya pelepas masker untuk pengunjung pernikahan.
“Yang paling krusial adalah ketika melakukan prasmanan, olehnya itu tidak diizinkan untuk prasmanan untuk di resepsi pernikahan. Karena kalau prasmanan maka prasmanan akan buka masker, foto-foto,” paparnya
Pihaknya juga mewanti-wanti agar tak terjadi kluster pesta pernikahan penyebaran Covid-19.
“Patuhilah protokol Kesehatan resepsi pernikahan supaya tidak menjadi kluster baru di tempat pernikahan tersebut. Itu yang harus kita lakukan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
