Terkini, Jeneponto – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 Kodim 1425 Jeneponto menggelar penyuluhan hukum untuk masyarakat di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat setempat. Satgas TMMD menghadirkan narasumber Nurmala Ramli dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, yang menyampaikan berbagai materi terkait permasalahan hukum yang sering dihadapi warga desa.
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program TMMD yang secara rutin dilakukan oleh TNI setiap tahun di berbagai daerah di Indonesia. TMMD ke-122 Kodim 1425 Jeneponto sendiri telah menggelar berbagai kegiatan, termasuk pembangunan infrastruktur dan penyuluhan di bidang kesehatan, pendidikan, dan hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum di Desa Tuju ini diadakan untuk memberi pemahaman dasar mengenai hukum yang berlaku serta membantu masyarakat mengenali dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara.
Dalam penyuluhannya, Nurmala Ramli membahas beberapa topik utama yang relevan dengan kondisi di Desa Tuju. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perlindungan anak, dan hukum pidana terkait dengan tindak kriminal ringan hingga berat yang kerap terjadi di lingkungan pedesaan.
- Polbangtan Kementan Terapkan Tanam Modern, 75 Hektare Digarap dengan Drone
- PDAM Makassar Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Panjang Hadapi Krisis Air
- Wali Kota Munafri Dorong Urban Farming Jadi Program Wajib di Seluruh Kecamatan Makassar
- Momentum Kartini, Indibiz KTI Dorong Kepemimpinan Perempuan UMKM di Era Digital
- PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid pada Triwulan I 2026, Perkuat Fondasi Pertumbuhan
“Langkah-langkah yang bisa diambil warga jika menemukan atau mengalami kasus kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, atau kasus-kasus lain yang sering kali tidak dilaporkan karena kurangnya pemahaman hukum,” kata Nurmala Ramli.
Nurmala Ramli dalam penyuluhannya menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga desa. Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan tindakan yang melanggar hukum.
“Jika kita mengetahui hak dan kewajiban kita, maka kita bisa melindungi diri kita sendiri serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Kesadaran hukum harus dimiliki oleh setiap warga negara agar kehidupan di desa ini menjadi lebih baik,” ujarnya.
Selain masalah hukum yang terkait dengan kehidupan sehari-hari, Nurmala juga mengajak masyarakat untuk lebih melek hukum mengenai berbagai program pemerintah, seperti bantuan sosial.
“Dengan pemahaman hukum yang baik, warga diharapkan dapat terhindar dari praktek-praktek penyalahgunaan bantuan atau tindakan lain yang melanggar hukum,” jelas Nurmala Ramli.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
