Terkini.id, Makassar – Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, mencatat selama operasi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jumlah pelanggar sudah melebihi 5 ribu kasus.
Jenis pelanggaran terbayak adalah tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Iman menerangkan pelanggar tersebut terjaring sejak operasi yang dilakukan beberapa bulan lalu.
“Mereka yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan diberi saksi sesuai dengan Perwali nomor 51 dan 53 tentang percepatan penanganan Covid-19,” kata Iman, Rabu, 25 November 2020.
Rata-rata pelanggar protokol Covid-19 per hari berkisar 20 orang, “Kalau ditotalkan, ada 5 ribu lebih selama operasi berlangsung,” ujarnya.
- Kolaborasi Lintas Negara, Fakultas Vokasi Unhas Bahas Teknologi Akuakultur dan Ilmu Kelautan
- Buku Bahasa Makassar Karya Prof Kembong Guru Besar FBS UNM, Resmi Diterbitkan Yudhistira
- 30.369 Peminat SNBT 2026, Plt Rektor UNM Ingatkan Waspada Joki dan Penipuan
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
- Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis, Pertamina Sulawesi Tegaskan Isu Berbayar Hoaks
Iman mengatakan pihaknya beroperasi di wilayah yang berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan massa. Seperti tempat wisata, pasar tradisional, dan pinggir jalan.
“Sampai dengan hari ini, kegiatan operasi penegakan prokes pencegahan Covid-19 masih kami lakukan di sejumlah titik vital,” katanya.
Lebih jauh, Iman memandang Kota Makassar sebagai episentrum penyebaran Covid-19 memiliki posisi sulit.
“Pada satu sisi ingin memutus mata rantai dan sisi lain mengharapkan ekonomi yang sempat stagnan mulai bergerak,” ungkapnya.
Di sisi lain, Iman mengatakan dalam penegakan protokol, upaya persuasif selalu menjadi acuan. Hal itu, kata dia, untuk membentuk kesadaran masyarakat pentingnya protokol Covid-19.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
