Satu PDP Meninggal di RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba

Satu PDP Meninggal di RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Bulukumba – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona yang dirawat di RSUD H Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba, meninggal dunia, Minggu, 12 April 2020 dinihari sekitar pukul 03.30 WITA.

Pasien berusia 72 tahun tersebut memiliki gejala klinis batuk dan pneumonia, Sabtu 11 April 2020 kemarin.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bulukumba H.Daud Kahal dalam keterangan resminya mengatakan pasien yang meninggal ini menunggu hasil Swab.

“Seorang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dikonfirmasi telah meninggal dunia hari ini pukul 03.30 WITA di RSUD H.A. Sultan Daeng Raja Bulukumba,” ujar Daud.

Disebutkan pasien atas nama J, umur 72 tahun tersebut merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Palangisang Kecamatan Ujung Loe yang dirujuk ke RSUD dengan gejalan klinis batuk dan pneumonia, Sabtu kemarin.

“Hasil pemeriksaan Swab pasien J saat ini telah dikirim ke Makassar kemarin dan sementara ditunggu untuk penetapan statusnya,” jelas dia.

Namun demikian, kata dia sesuai dengan pedoman terkait standar penanganan jenazah, PDP yang diisolasi di Rumah Sakit diperlakukan melalui prosesi yang ditetapkan yakni menggunakan APD bagi petugas pemakaman dan keluarga dan warga tidak diperbolehkan untuk berkumpul menyaksikan.

“Saat ini sedang dipersiapkan pemakaman di kampung halamannya di Palangisang Desa Balong Kecamatan Ujung Loe Bulukumba,”bebernya.

Sejauh ini kata Daud, seluruh petugas medis yang menangani J di RSUD J Sultan Daeng Radja sudah diperintahkan untuk melakukan isolasi mandiri sambil dilakukan pemantauan oleh tim surveilance.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.