Terkini.id, Jakarta – Setelah sebelumnya sempat gonjang-ganjing soal pengentalan darah dan juga kandungan babi, vaksin AstraZeneca kini kembali menimbulkan kabar kurang enak.
Diberitakan bahwa vaksinasi COVID-19 menggunakan vaksin AstraZeneca di Provinsi Sulawesi Utara dihentikan sementara setelah warga yang divaksin merasakan beberapa efek samping.
Efek samping tersebut di antaranya demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit, hingga lemas.
Dokter Debie KR Kalalo MScPH, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara pun menyebutkan bahwa penghentian vaksinasi akan dilakukan sambil menunggu penjelasan dari Kementerian Kesehatan dan World Health Organization (WHO).
“Dihentikan sementara sambil menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan dan WHO Perwakilan Indonesia terkait surat resmi yang kami kirimkan 26 Maret 2021,” jelas Debie pada Sabtu, 27 Maret 2021, dilansir dari Antara News.
- Ini Kata Peneliti Tentang Perbedaan dan Persamaan Vaksin AstraZeneca, Pfizer dan Moderna
- Rekor Harian Tertinggi, Thailand Catat 9.692 Kasus Baru Corona
- Indonesia Kembali Terima 3,4 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Melalui Jalur Covax Facility
- Semangat Vaksin, Ibu Tiga Anak Ini Justru Meninggal Dunia Usai Divaksinasi AstraZeneca
- Waduh! Seorang Pria di Bali Meninggal Dunia Usai Disuntik Vaksin Corona
Terkait penghentian tersebut, Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steven Dandel MPH pun memberikan beberapa poin klarifikasi.
Steven mengatakan bahwa penghentian itu dilakukan sebagai langkah kehati-hatian (precaution) mengingat adanya angka kejadian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebesar lima sampai 10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca.
Disebutkan bahwa KIPI ini muncul dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual, dan muntah.
Lebih lanjut, Steaven menjelaskan bahwa dalam ‘Emergency Use Authorization’ (EUA) vaksin AstraZeneca sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek samping (adverse effect) yang sifatnya sangat sering terjadi (satu di antara 10 suntikan) dan sering terjadi (common -1 di antara 10 sd 1 di antara 100 suntikan).
“Kami perlu mempersiapkan komunikasi risiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini. Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat,” kata Steven.
Komunikasi risiko yang diambil, katanya, didahului dengan investigasi oleh Komda KIPI bersama Dinkes, Kemenkes dan WHO, sebelum kemudian dilakukan media release.
“Langkah ini juga perlu dilakukan untuk menyesuaikan pola dan pendekatan vaksinasi terutama yang targetnya adalah unit usaha atau institusi. Supaya tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan terhadap karyawannya. Tetapi bertahap, agar supaya unit usaha tidak perlu ditutup kalau ada banyak karyawan yang terdampak KIPI,” jelas Steven.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
