Terkini.id, Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan vaksin AstraZeneca di dalam negeri karena aman digunakan.
Hal tersebut disampaikan dalam webinar bertajuk ‘Pemantauan Genomik Varian Baru SARS-Cov2 di Indonesia’ yang diselenggarakan pada Jumat, 12 Maret 2021.
“BPOM sudah umumkan izin penggunaan darurat AstraZeneca. Kami yakin BPOM ini sebuah badan regulator yang tentunya sudah mengkaji berbagai aspek terkait keamanan penggunaan vaksin, termasuk vaksin yang akan kita gunakan AstraZeneca,” kata Nadia, dilansir dari Tempo.
Diketahui, sebelumnya ada beberapa negara yang melaporkan adanya efek samping berupa pembekuan darah yang dialami penerima vaksin AstraZeneca, di antaranya Denmark dan beberapa negara Eropa lainnya.
Akibatnya, delapan negara di Eropa pun menangguhkan penggunaan vaksin tersebut.
- Suntikan Vaksin Booster Dimulai, Anggota DPR Minta Vaksin Dosis Lengkap Tetap Prioritas
- Berikut Tiga Bocoran Vaksin Corona yang Ampuh Lawan Varian Omicron
- Amerika Selidiki Efek Samping Vaksin Corona Terhadap Kondisi Jantung
- Soal Viral Suntik Vaksin Covid Kosong di Pluit, Polisi: Sudah Minta Keterangan Saksi
- Guru di Jeneponto Jatuh Sakit Usai Divaksin: Saya Rasa Panas seperti Terbakar
Namun, Nadia menyampaikan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan vaksin AstraZeneca karena belum ada penjelasan perubahan penggunaan oleh BPOM.
Menurut Nadia, jika sudah ada penggunaan izin darurat, maka hal itu berarti bahwa aspek keamanan sudah dikaji dan mendapat masukan dari IKAGI dan dokter kesehatan yang berkecimpung di bidang tersebut.
BPOM sebelumnya telah menerbitkan persetujuan izin penggunaan darurat vaksin AstraZeneca bernomor nomor EUA 2158100143A1 pada 22 Februari 2021.
Persetujuan itu mengenai izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin AstraZeneca untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, hasil evaluasi WHO menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca telah memenuhi kriteria dan syarat wajib terkait keamanan vaksin.
Adapun Regulator Obat-obatan Uni Eropa (EMA) menyampaikan bahwa jumlah kasus pembekuan darah pada penerima vaksin AstraZeneca tidak lebih tinggi dibandingkan kasus yang terjadi di populasi umum.
EMA mengeluarkan pernyataan tersebut setelah sejumlah negara menangguhkan penggunaan vaksin kepada warga mereka atas indikasi pembekuan darah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
