Sebar Meme Tikus Berkepala Puan Maharani, BEM UI: Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat
Komentar

Sebar Meme Tikus Berkepala Puan Maharani, BEM UI: Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menyebarkan meme tikus berkepala Puan Maharani sebagai bentuk kemarahan mereka usai UU Cipta Kerja resmi disahkan oleh DPR RI.

Lantaran marah gegara UU Cipta Kerja disahkan, BEM UI pun lewat Instagram @bemui_official menyebarkan video animasi tiga ekor tikus di dalam Gedung DPR.

Dalam video animasi itu, nampak meme seekor tikus besar digambarkan berkepala Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sementara narasi yang tertulis di unggahan BEM UI pada Rabu, 22 Maret 2023 tersebut, tertulis kalimat “Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat”.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan, video tersebut merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Pasalnya, kata Melki, BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu.

Akan tetapi, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru menerbitkan Perppu.

“Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” ujar Melki.

Menanggapi video animasi berisi meme tikus berkepala Puan Maharani itu, Anggota DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus memperingatkan BEM UI tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Tentu kurang elok secara umum tentu saya mengimbau kepada pengguna ITE, kalau melakukan kritikan itu silakan karena kita adalah negara demokrasi, tetapi tetap terkendali tidak perlu emosi,” kata Guspardi kepada wartawan, Kamis 23 Maret 2023.

Guspardi juga mengimbau BEM UI dan masyarakat untuk menyampaikan kritik secara santun agar tidak berpotensi melanggar UU ITE.

“Tentu harus dilakukan secara elok, secara santun, tidak berlebihan, nanti kami khawatir masyarakat itu melanggar UU ITE,” tuturnya, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.

Lebih lanjut, Guspardi juga mengingatkan agar anggota DPR lainnya dan pihak pemerintah tidak merespons kritikan secara berlebihan.

View this post on Instagram