Terkini.id, Gowa – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina berharap tahun 2022 ini Gowa kembali memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Hal ini disampaikannya saat membuka Pertemuan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Gowa, Rabu 16 Maret 2022.
“Kita berharap Kabupaten Gowa bisa kembali mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak bahkan ke tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu Madya, Nindya, bahkan Utama,” ungkapnya.
Lanjut Kamsina, agar ini bisa tercapai maka dibutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat.
Olehnya dirinya meminta agar semua SKPD membangun komitmen bersama dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk menjadikan Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak tahun ini.
- Wabup Gowa Buka Kampoeng Eropa City Trail Run 2026, Didorong Jadi Kalender Event Tahunan Gowa
- Wabup Gowa Hadiri Sertijab Danrem 141/Toddopuli, Tekankan Pentingnya Sinergitas
- Pemkab Gowa Gandeng BRI Integrasikan Sistem Pembayaran Digital, Target PAD Pajak Daerah Rp307 Miliar
- Wabup Gowa Sambut Kapolresta Baru, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
- Pemkab Gowa Dorong UMKM Lindungi HaKI untuk Tingkatkan Daya Saing dan Nilai Ekonomi Produk Lokal
Apalagi menurutnya dalam upaya pemenuhan hak-hak anak bukan hanya menjadi tugas dan tanggungjawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa, tetapi menjadi tanggungjawab bersama.
“Mari kita saling bahu-membahu untuk mewujudkan Kabupaten Gowa menjadi Kabupaten Layak Anak. Selain membangun komitmen bersama SKPD, kita juga harus membangun komitmen dan berkolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, media massa dan forum anak,” urainya.
Senad dengan Kepala DPPPA Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham, dirinya juga dukungan dari semua pihak untuk menjadikan Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak di tahun ini.
Kawaidah menyebutkan dalam verifikasi KLA, ada sejumlah indikator yang menjadi penilaian.
Indikator ini masuk dalam 5 klaster, yaitu klaster pertama meliputi hak sipil dan kebebasan yang terdiri dari tiga indikator yaitu bagaimana pemenuhan hak anak di bidang akte kelahiran, informasi layak anak dan bagaimana partisipasi partisipasi anak di dalam melakukan pembangunan, kelembagaan dan inovasi setiap klaster.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
