Semakin Hijrah, Five Vi Berpesan Jangan Tundukkan Kepala Depan Orang Lain karena Perbuatan Kafir

Semakin Hijrah, Five Vi Berpesan Jangan Tundukkan Kepala Depan Orang Lain karena Perbuatan Kafir

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Artis Five Vi tampaknya semakin larut dalam jalan hijrahnya di mana menurutnya itu merupakan perubahan ke arah yang lebih baik.

Hal itu juga membuatnya kerap kali mengunggah pesan-pesan Islami, meski tak jarang menuai beragam pro kontra.

Memang dalam memandang sesuatu, masing-masing orang hampir selalu pasti memiliki persepsi berbeda.

Begitu pun dalam segi agama, yang meski agama yang dianut sama, tetap tak menutup kemungkinan ada perbedaan pendapat dalam beberapa hal.

Seperti diketahui, sebelumnya Five Vi juga pernah membuat kontroversi di mana ia menuding lagu Haddad Alwi yang berjudul ‘Ya Thoybah’ itu syirik.

Baca Juga

Nah, kini yang terbaru, Five Vi kembali muncul dengan konten serupa yang mana bisa memicu perdebatan.

Apa itu?

Dilansir terkini.id via Era pada Senin, 11 Oktober 2021, Five Vi mengatakan tak boleh menundukkan kepala atau membungkukkan badan di depan orang lain.

Mengapa? Karena menurut pemahamannya, apabila seorang Muslim begitu, maka akan mengikuti perbuatan orang kafir.

Itu mengacu dari hadis yang diriwayatlkan HR. Tirmidzi bahwa Anas Bin Malik pernah berkata jikalau ada seorang lelaki dulu mengatakan kepada Rasulullah seperti berikut:

“Wahai Rasulullah! Apabila slaah seorang dari kami bertemu saudaranya atau sahabatnya, bolehkah ia menunduk (atau membungkuk) untuk (menghormati)nya?”

Beliau menjawab, “Tidak boleh.”

Tak cuma itu, Five Vi juga membagikan pesan yang dalam kutipan unggahan Instagram-nya berbunyi seperti berikut:

Lajnah Daimah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apa hukum menundukkan kepala sebagai bentuk penghormatan kepada seorang Muslim?”

Jawaban Lajnah Daimah, “Seorang Muslim tidak boleh menundukkan kepalanya sebagai bentuk penghormatan, baik kepada sesama Muslim, apalagi kepada orang kafir.

Hal itu dilarang karena dua pertimbangan:

a. Hal itu adalah perbuatan orang-orang kafir kepada para pembesar mereka.

b. Perbuatan tersebut menyerupai gerakan ruku’, sedangkan ruku’ adalah penghormatan dan pengagungan yang tidak boleh diberikan kecuali hanya untuk Allah.

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz sebagai ketua Lajnah Daimah, Syaikh Abdurrazaq Afifi sebagai wakil ketua, Syaikh Abdullah bin Ghadayan dan Syaikh Abdullah bin Qaud masing-masing sebagai anggota.

Fatwa ini bisa dibaca di buku Fatawa Lajnah Daimah seri pertama jilid 26 di bawah judul bab Kitab Al-Jami. Pertanyaan kedua dari fatwa no.6779

Ustadz Aris Munandar.”

Sayangnya, dalam unggahan tersebut, Five Vi sengaja menutup kolom komentarnya sehingga tak ditemukan komentar pro kontra dari netizen.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.