Terkini.id – PT Bumiprima Jaya (BPJ) selaku Developer dari brand Perumahan Insignia Oasis Kota Makassar, sempat menghadapi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Makassar.
Salah satu kuasa hukum Insignia Oasis dari DNT Lawyers, Pahrur Dalimunthe menjelaskan, masa pendemi Covid-19 membuat hampir semua sektor bisnis mengalami masa-masa sulit, termasuk Developer Perumahan Insignia Oasis di Makassar.
Imbasnya, proses penyelesaian pembangunan perumahan sempat terlambat sehingga berakibat pada tertundanya serah terima unit dengan konsumen.
Sebagai pihak developer, pihak Insignia mengundang seluruh konsumen untuk berdiskusi dan berdialog serta menyampaikan progress pembangunan sebagai akibat keadaan Covid-19 dan menyampaikan komitmen untuk menyelesaikannya dengan baik.
Hanya saja, sangat disayangkan atas semua upaya tersebut, terdapat 10 orang konsumen yang merasa tidak puas dan secara bertubi-tubi menyebarkan informasi yang sesat dan memberikan tuduhan yang tidak berdasar yang sangat merugikan Insignia.
- Pj Gubernur Dukung REI Sulsel Bangun Perumahan Konsep Baru
- Pembeli Mulai Pilih Unit Artemisia Residence, GMTD Pasarkan Mulai 338 Juta
- Hadir di Gowa, Phinisi Hills Tawarkan Konsep Kavling Syariah Agrowisata
- Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat, Bukit Baruga dan Kalla Beton Tawarkan Konsep Ini
- Sudah Rp 3,77 Triliun Dikeluarkan Pemerintah untuk Bedah Rumah Masyarakat
Seperti menuduh Insignia melakukan penipuan karena terlambat serah terima, juga menuduh Insignia melakukan pelanggaran hukum perlindungan konsumen.
Puncak dari semua tuduhan tersebut, pada tanggal 5 Juni 2021, Pengembang Perumahan Insignia Oasis digugat oleh 10 Konsumennya di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Makassar.
Tuntutan dan tuduhannya sama seperti yang sebelumnya disampaikan.
Dalam proses persidangan tersebut, DNT Lawyers selaku kuasa hukum dari Insignia Oasis menjelaskan bahwa Insignia Oasis telah melaksanakan semua ketentuan dan kewajiban sesuai dengan Pejanjian Perikatan Jual Beli (PPJB).
“Setelah dilakukan 3 kali persidangan, BPSK Makassar mengeluarkan Surat Keterangan Nomor: 01/S.Ket/BPSK/IX/2021 tertanggal 03 September 2021 yang intinya menerangkan bahwa pengaduan 10 konsumen tersebut tidak dapat dilanjutkan,” jelas Pahrur Dalimunthe, Kamis 21 Oktober 2021.
Kuasa hukum Insigna Oasis lainnya, Boris Tampubolon menambahkan, keputusan BPSK itu sudah tepat karena tuduhan yang disampaikan kepada 10 klien tersebut tidak berdasar sama sekali dan sedari awal memang tak perlu sampai bawa-bawa ke BPSK.
“Toh akhirnya gak bisa dilanjutkan, semua sudah beres, udah banyak konsumen yang serah terima dan tinggal di sana, gak ada lagi komplain-komplain soal itu,” tambahnya.
Perlu diketahui sejak April 2021 masa-masa sulit tersebut sudah bisa diatasi secara bertahap, ratusan konsumen sudah menerima rumahnya dan telah puas dengan kualitas hunian yang diberikan oleh Insignia Oasis.
Pihak Insignia juga telah menyediakan air untuk para konsumen sesuai standar PDAM, serta melakukan peningkatan kualitas pelayanan untuk para konsumen.
“Kami sudah penuhi kewajiban kami sesuai PPJB dan air di perumahan Insignia Oasis juga sudah sesuai standar PDAM. Seperti rekan-rekan lihat, Perumahan Insignia sangat Indah, bisa jadi yang terbaik di Timur Makassar,” ujarnya.
Perumahan Insigna Oasis berada di lokasi yang sangat strategis, serta akses yang mudah menjangkau ke banyak tempat di Kota Makassar dan sekitarnya.
Serta dikembangkan oleh Developer terpercaya yang sudah lama dikenal dengan produk perumahan premium berkualitas menjadikan produk Insignia Oasis sebagai produk hunian dengan tingkat potensi investasi yang sangat tinggi.
Untuk produknya sendiri, semua tipe rumah mengusung konsep rumah sehat, yaitu semua fungsi ruang memiliki/mendapatkan pencahayaan alami dan aliran udara yang memadai (sun light and fresh air).
Setiap kelompok blok rumah memiliki fasilitas collective garden (taman bersama), yang hanya dapat diakses melalui pedestrian belakang rumah (collective garden access) yang hanya boleh dilalui oleh pedestrian penghuni rumah saja.
Produk pertama yang dikeluarkan oleh Insignia adalah “Cluster the Premiere”. Cluster ini terdiri dari 764 rumah dengan 4 tipe pilihan rumah.
Kedepan, BPJ berencana mengembangkan perumahan dengan konsep one stop living diatas lahan 80 hektar, yang terdiri atas hunian, ruko, dan pusat keramaian, tentunya dengan lokasi premium, view gunung dan sungai tallo yang truly refreshing sebagai terjemahan dari refreshed living, tag line produk insignia oasis.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
