Terkini.id, Jakarta – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman menyentil Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan bahwa uang hasil gugatan terhadap dua pegiat HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulida akan berikan kepada masyarakat Papua.
Melalui akun Twitternya pada Rabu, 22 September 2021, Veronika Koman bertanya, “Rakyat Papua sebelah mana yang mau terima uang hasil kriminalisasi pembela HAM mereka?”
Ia juga lantas menyinggung bahwa sikap Luhut ini memang mencerminkan watak kebijakan Jakarta terhadap Papua.
“Uang dan uang terus, seolah-olah itu yang Papua minta,” tandas Veronica Koman.
Sebelumnya, Luhut berencana menggugat perdata Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida seusai melaporkan mereka secara pidana.
- Veronica Koman Sayangkan Pertemuan LGBT Batal Digelar di Jakarta, Singgung Kelompok Konservatif
- Indonesia Kecam PBB soal Tudingan Intimidasi, Veronica Koman: Menyesatkan
- Terungkap! Ditemukan Bukti Baru Kasus Teror Rumah Orang Tua Veronica Koman
- Rumah Orang Tua Veronica Koman Diteror Bom, Terduga Pelaku Tertangkap CCTV Pakai Jaket Ojol
- Benda Diduga Bom Meledak di Kediaman Ortu Veronica Koman, Peneror Tinggalkan Pesan Ancaman
Melalui penasihat hukumnya yang bernama Juniver Girsang, Luhut menyampaikan bahwa Haris dan Fatia akan dituntut membayar Rp100 miliar.
“Beliau bilang, kalau gugatan itu dikabulkan pengadilan, semua uang Rp100 miliar itu untuk masyarakat Papua,” kata Juniver Girsang pada Rabu, 22 September 2021, dilansir dari Tempo.
Seperti diketahui, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.
Laporan tersebut dibuat setelah Luhut melayangkan somasi sebanyak dua kali dan merasa tak puas atas jawaban Haris dan Fatia.
Adapun dugaan tindakan pidana yang dilaporkan Luhut terdapat dalam video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video wawancara bersama Fatia, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, dan Pusaka terkait bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut, salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.
Dalam kesempatan lain, Haris Azhar mengungkapkan ahwa data-data soal Luhut perihal dugaan tambang di Papua itu bukanlah hal baru.
“Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya,” kata Haris pada Minggu, 29 Agustus 2021.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
