Terkini.id, Soppeng – Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan seorang kepala Desa si Soppeng yakni Kepada Desa Bulu Kecamatan Marioriawa, kini mulai bermunculan.
Hal tersebut disampaikan oleh seorang pekerja yang menyebutkan ada permain bahan bangunan dan upah pekerja.
Dugaan tersebut dimulai pada tahun 2015, dengan bahan material tidak sesuai dengan RAB misalnya rabat beton yang tidak menggunakan kerikil (ciphing), harga semen yang tidak sesaui dengan harga toko bangunan.
Selain itu, upah pekerja yang diberikan oleh desa dipotong. Dan lebih parahnya lagi desa hanya memberikan kwitansi kosong kepada pekerja.
Salah seorang kepala tukang di desa Bulue yang enggang disebutkan namanya mengatakan bahwa pada tahun 2015 material yang digunakan desa untuk rabat beton hanya menggunakan batu sungai, padahal dalam rancangan anggaran biaya menggunakan krikil, pembelian material juga seperti semen dengan harga yang tidak sesaui dengan RAB.
- Bongkar Dalang Dukungan Kades ke Jokowi, RG: Tiap Orang Dikasih Rp 10 Juta
- Merasa Ditipu Usai Warganya Meninggal Corona, Kades 'Enak Zaman PKI': Padahal Ditelantarkan Dokter
- Emosi dengan PPKM, Kades Caci Maki Pejabat: Enak Zaman PKI
- Kades Tanjonga Siap Bertarung di Muscab Apdesi Jeneponto
- Lantik PAW Kades Sapanang, Bupati Minta Kades Cegah Wabah Virus Corona
“Bahan material dimainkan seperti pekerjaan rabat beton di RW Poro Desa Bulue dengan anggaran Rp40.800.000 itu dimainkan, dalam RAB menggunakan bahan bangunan batu krikil tapi dalam pekerjaan menggunakan batu sungai,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa gaji tukang juga sering dipotong, terbukti desa memberikan kwintasi kosong untuk ditanda tangani.
“Kami pernah diberikan gaji Rp13 juta, itu beserta bahan baku pasir kecuali semen. Selain itu gaji juga kami pernah diberikan kwitansi kosong untuk ditanda tangani, ” tambahnya.
Dia berharap agar pihak terkiat mengusut dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa Bulue.
Sementara itu, Kades Bulue Abdul majid membenarkan bahwa material yang digunakan dalam pembangunan desa seperti rabat beton menggunakan batu yang berada di sekita lr pekerjaan.
“Kami menggunakan batu di sekitar lokasi pekerjaan karena wilayahnya jauh, masyarakat sendiri yang memungut batu,”ujar dia.
Lanjut dalam pekerjaan pembangunan jika ada kelebihan dana, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas desa.
“Jika ada kelebihan dan kita kembalikan dana ke kas desa,” pungkasnya.
Sementra itu, Kasat Reskirim Polres Soppeng mengatakan bahwa pihak telah menerima laporon dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Bulu, kecamatan Marioriawa.
“Kami sudah menerima laporannya kemarin,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
