Terkini.id, Jakarta – Agus Haryanto (46) seorang pengangguran yang mengaku sebagai anggota TNI, demi mendapatkan hati seorang janda.
Akibat tindakannya, Agus akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim).
“Iya betul, sudah kita amankan dan dibawa ke Kodam (Jaya),” kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Yusuf Suhadma saat dihubungi, Sabtu, 22 Januari 2022.
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan warga, saat Agus sering mengunjungi salah satu rumah perempuan yang telah berstatus janda di daerah Jatinegara. Agus mengatakan bahwa perempuan itu adalah kekasihnya dan akan segera dinikahi.
Warga yang curiga ketika itu menghampiri Agus saat ia tengah mengunjungi rumah kekasihnya, saat ditemui warga Agus mengaku sebagai anggota TNI.
- Sangar Saat Posting Foto Berseragam Tentara, TNI Gadungan Menangis Setelah Ditangkap
- Beberapa Cara untuk Mengetahui TNI Asli atau Gadungan
- Heboh, Gegara jadi Anggota TNI AL Gadungan, Seorang Pria ditangkap Puspomal
- Sebelum Kedoknya Terbongkar, Tentara Gadungan Ini Sempat Perintah Anggota TNI Senam Poco-Poco
- Mengaku Anggota Kopassus, TNI Gadungan Ini Ditangkap saat Berduaan dengan Kekasih Gelap
“Dia ngakunya anggota. Karena warga curiga, terus dibawa ke Polsek Jatinegara. Waktu kita periksa, ternyata KTA (kartu tanda anggota) miliknya palsu. Terus kita hubungi orang Kodam akhirnya,” ujar Yusuf, yang dikutip dari detiknews.com pada Minggu, 23 Januari 2022.
Setelah diperiksa, diketahui bahwa Agus adalah seorang pengangguran, dan seragam serta kartu anggota tersebut adalah buatan hasil inisiatif nya sendiri.
“Iya, itu semuanya palsu dari KTA sama yang lain. Dia kerjaannya nggak ada, kerjaan tetap soalnya,” jelasnya.
Kompol Yusuf memaparkan bahwa Agus dan wanita itu berkenalan di media sosial Facebook, kemudian seiring berjalannya waktu mereka akhirnya menjalin hubungan.
“Jadi dia awal kenalnya melalui Facebook, terus pacaran sudah dua tahun,” kata dia.
Setelah diperiksa lebih lanjut lagi, Agus mengaku sebagai anggota TNI agar dapat menikahi kekasihnya tersebut.
“Orang tersebut sudah pacaran dua tahun, dan dua bulan kemudian ingin nikahi pacarnya itu,” jelas Yusuf.
Untuk saat ini pihak Yusuf tidak memberikan sanksi hukum, hal ini karena hingga saat ini belum ditemukan warga yang menjadi korban, atas penipuan pelaku.
“Karena tidak ada unsur pidananya, jadi kita kembalikan. Kita minta buat surat pernyataan si pelaku ini,” pungkas Yusuf.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
