Zainudin yakin dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar, mampu mengakselerasi coverage kepesertaan di Kota Makassar di mana saat ini telah mencakup 48,58 persen dari total pekerja di Kota Makassar atau setara dengan 245 ribu pekerja.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian kepada 3 orang ahli waris dari peserta dengan total santunan yang diserahkan mencapai Rp 126 juta.
Zainudin menekankan bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan tetap tidak mampu menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun dengan adanya manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, keluarga yang ditinggalkan diharapkan mampu melanjutkan kehidupannya dengan layak.
“Semoga kedepan seluruh pemerintah Kabupaten Kota beserta para pelaku usaha tidak hanya di Kota Makassar, tapi juga Provinsi Sulawesi Selatan turut mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas, karena seluruh risikonya telah di dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,”pungkas Zainudin.
Selanjutnya Mintje Wattu selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar atas kepedulian kepada warganya.
- Air Mata Haru Menetes di Tangan Danrem 141 Toddopuli, Rumah Nyaris Rubuh Kini Kokoh Berkat TMMD Ke-128
- Sulsel Kebagian 25 Sapi Kurban Presiden Prabowo, Gubernur Andi Sudirman: Akan Disalurkan ke Wilayah Prioritas
- Serap Aspirasi Warga Biringkanaya, Anggota DPRD Makassar Odhika Cakra Fokus Kawal Perbaikan Jalan
- Tak Dipeduli Pemdes, Rumah Nyaris Rubuh, Kini Terbangun Kokoh, Pasutri Bersyukur Atas Bantuan TNI
- Bupati Paparkan Keberhasilan Pembangunan Jeneponto Saat Terima Rekomendasi LKPJ 2025
“Terimakasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kota Makassar atas kepeduliannya kepada masyarakat, khususnya masyarakat pekerja yang ada di sekitar Kota Makassar,”imbuhnya.
“Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kota Makassar kepada Masyarakat untuk membrantas kemiskinan ekstrem di Kotan Makassar, selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Pemerintahan Kota, Kabupaten bahkan Provinsi akan berjuang lebih keras untuk mengimplementasikan Impres No. 2 tahun 2021 dengan tujuan memberantas kemiskinan,”tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
