Terkini.id, Jakarta – Belum selesai pro kontra terkait rencana kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, kini ada lagi yang akan naik.
Pemerintah berencana mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020. Hal ini terungkap dalam rapat panitia kerja (Panja) anggaran terkait subsidi di Ruang Badan Anggaran DPR, Selasa 3 September 2019.
Dengan pencabutan tersebut, tentu tarif listrik untuk pengguna 900 VA bakal naik.
Hal itu disampaikan pemerintah yang diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kementerian Keuangan) Suahasil Nazara dan jajaran Dirjen Kementerian ESDM, salah satunya Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana.
Usul pencabutan subsidi 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA datang langsung dari Kementerian ESDM. Alasannya karena 24,4 juta pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu (RTM).
- Tarif Listrik Triwulan Kedua 2026 Tetap, PLN Siap Jaga Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global
- Diskon Tarif Listrik Nyalakan Daya Beli Masyarakat di Daerah dan Bantu Pemulihan Ekonomi
- Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022 Pada Golongan Pemerintah dan Rumah Tangga Berdaya Listrik 3.500 VA ke Atas
- Siap-Siap! Tarif Listrik Akan Naik, Komisi VII: Kami Dukung
- Pemerintah Berencana Akan Menaikkan Tarif Listrik Agar Bisa Menghemat Rp16 Triliun
“Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun,” ujar Rida saat memberikan pemaparan seperti dilansir dari kompascom.
Saat ini, dari 38 golongan pelanggan listrik, 26 golongan di antaranya masih mendapatkan subsidi.
Total jumlah pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik mencapai 61 juta pelanggan.
Pelanggan tersebut terdiri dari 23,9 juta pelanggan listrik 450 VA, 31,5 juta pelanggan listrik 900 VA dan 5,7 juta sisanya pelanggan yang terbagi pada 24 golongan lainnya.
Khusus untuk pelanggan listrik 900 VA, terdapat dua bagian yakni pelanggan yang miskin dan pelanggan yang mampu. Total pelanggan rumah tangga mampu inilah yang mencapai 24,4 juta pelanggan.
Total subsidi untuk 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA ini sebesar Rp 6,9 triliun. Subsidi inilah yang akan dicabut oleh pemerintah.
Akibat pencabutan subsidi listrik 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA-RTM ini, anggaran subsidi listrik hanya Rp 54,7 triliun pada 2020.
Angka ini lebih kecil dari usulan di RAPBN 2020 yang sebesar Rp 62,2 triliun. Selain itu subsidi listrik 2020 juga lebih kecil dari 2019 yang mencapai Rp 65,3 trilliun.
“Tadi diusulkan Kementerian ESDM bahwa tarif itu tidak lagi tarif subsidi. Sehingga secara subsidi turun dari Rp 61,7 triliun jadi Rp 54,8 trilliun,” kata Suahasil.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
