Terkini.id, Jakarta – Sependapat dengan Pemerintah Malaysia, Sultan Johor, yakni Ibrahim Iskandar, mengaku turut menolak keputusan pengadilan Malaysia untuk mengizinkan umat Kristen menggunakan kata “Allah”.
Secara terang-terangan ia memberi dukungan atas keputusan pemerintah Malaysia untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang mencabut pelarangan penggunaan kata “Allah” tersebut.
Ibrahim juga mengungkapkan bahwa ia siap mengarahkan Dewan Agama Islam Johor untuk turut mengambil tindakan terkait hal ini.
“Saya meminta pemerintah federal untuk melanjutkan banding dalam proses ini,” buka Ibrahim, seperti yang dikutip terkini.id dari Sindonews pada hari Jumat, 19 Maret 2021.
“Bahkan, saya akan mengarahkan Dewan Agama Islam Johor untuk mengambil tindakan yang diperlukan dan memberikan dukungan untuk upaya banding,” sambung Ibrahim.
“Nama ‘Allah’ diberikan oleh-Nya dan tidak berasal dari akar kata apa pun, tetapi istilah khusus yang mengacu pada Allah, Tuhan yang disembah oleh umat Islam,” paparnya lagi, seperti dilansir dari Channel News Asia.
Pria yang juga merupakan pemimpin Islam di Johor itu mengatakan bahwa kesepakatan Muslim serta kesepakatan kehidupan multiras dan multi-agama haruslah dipertimbangkan dalam setiap pengambilan keputusan.
Untuk itu, Ibrahim mengaku sedih dengan bagaimana istilah “Allah” digunakan untuk merujuk pada Tuhan yang tidak disembah oleh Muslim.
Ia merasa khawatir hal itu nantinya akan memicu kontroversi yang berujung dengan kesan buruk pada kerukunan di antara orang-orang di Johor.
“Di Johor, kami juga memiliki Pengendalian dan Pembatasan Perkembangan Agama Non-Muslim Pemberlakuan 1991 yang melarang penggunaan kata-kata yang disediakan khusus untuk Muslim dan tidak dapat digunakan oleh non-Muslim, kecuali dalam keadaan di mana diizinkan oleh hukum,” tegas Ibrahim, menutup pembicaraan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
