Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Christ Wamea menanggapi Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang mengkritik soal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tak memiliki pihak ketiga sebagai pengawas.
Ia menyindir bahwa mengurus DKI Jakarta dan Pertamina saja tidak becus, namun kini Ahok malah mengurusi BPK.
“Urus DKI saja tidak becus,” kata Christ Wamea melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 25 November 2021.
“Urus pertamina lebih tidak becus lagi. Ternyata hebatnya hy cuma bisa kritik lembaga lain,” sambungnya.
Sebelumnya, Ahok mengkritik BPK sebagai pengawas keuangan negara, namun tidak ada pihak ketiga yang mengawasinya.
- Christ Wamea Posting Foto Guntur Romli hingga Eko Kuntadhi: Virus Perusak Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Sindir Keras Erick Thohir, Christ Wamea: Bocah Ini Ambisi Jadi Capres sampai Mendadak Jadi Anak Soleh
- Sentilan Balik Christ Wamea ke Ruhut: Hanya PKI yang Tahu Cara Operasi Rahasia dari Anggota PKI Itu Sendiri
- Christ Wamea: Memang Hebatnya Ahok Itu Cuma Bikin Ribut dan Gaduh
- Masyarakat Disebut Senang FPI Dibubarkan, Christ Wamea: Hanya Masyarakat yang Berpaham Komunis Saja!
Pasalnya, menurut Ahok, apabila BPK sudah mengambil keputusan, maka tidak ada pihak yang berani melawannya.
“Jadi semua putusan ada di BPK dan mereka dikasih undang-undang BPK itu, tidak boleh ada pihak ketiga melakukan perhitungan, dia putuskan A harus terima A, selesai Anda,” katanya pada Jumat, 19 November 2021, dilansir dari CNN Indonesia.
Ahok bahkan mengungkapkan bahwa apabila ingin mengajukan keberatan, maka dapat diproses melalui badan kehormatan di BPK.
Ia menilai hal tersebut tidak adil karena keberatan diajukan kepada badan yang mengawasi kinerja BPK itu sendiri.
Akibatnya, kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini, terdapat oknum yang memanfaatkan celah tersebut.
“Jadi, ada kesan begini ‘tenang kalo BPK sudah periksa dan dinyatakan tidak ada kerugian, aman lah kita,” ujarnya.
Ahok kemudian menceritakan pengalamannya ketika dipanggil BPK terkait lahan untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras saat dirinya menjabat sebagai Gubernur.
Ia mengatakan bahwa saat, itu BPK mempertanyakan kerugian negara akibat membeli lahan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tinggi.
Menurut BPK, kata Ahok, seharusnya ia sebagai gubernur dapat menentukan NJOP dengan nilai yang lebih rendah.
“Dia mempersoalkan, kenapa Anda beli tanah dengan harga NJOP, sedangkan Anda seorang gubernur bisa menentukan NJOP berapa. Kenapa anda gunakan NJOP yang mahal, sementara di gang-gang belakang ada NJOP yang murah,” ungkapnya.
Ahok pun membalas bahwa kewenangan menentukan NJOP adalah Kementerian Keuangan.
Apabila harganya diturunkan, ia menilai masyarakat di sekitarnya akan menuntut kebijakan tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
