Terkini.id, Jakarta – Terkait gonggongan anjing yang masih menjadi perhatian banyak pihak, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), belum lama ini meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Diketahui hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum ICMI Andi Anzhar Cakra Wijaya yang mengatakan Jokowi perlu koreksi agar tidak menimbulkan keresehan umat.
“Presiden Jokowi perlu mengoreksi dan mengevaluasi menteri-menterinya yang seperti ini (Menteri Agama, Red) agar tidak menimbulkan keresahan umat,” katanya.
Dalam hal itu, Andi Anzhar bahkan menyebutkan bahwa ICMI saat ini menangkap keresahan umat Islam soal pernyataan kontroversial Menag Yaqut bandingkan gongongan anjing dengan suara toa masjid.
Selain itu, menurut Andi Anzhar, sebagai Menteri Agama, Yaqut seharusnya lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat, tidak malah membuat gaduh dan resah umat (Islam).
- Usai Dilantik Presiden Jokowi, Kepala BPOM Taruna Ikrar Langsung Tancap Gas
- Putri Mantan Bupati Bantaeng Sambut Presiden Jokowi
- Kunjungi Desa Layoa, Presiden Jokowi Jalan di Atas Slag Nikel Huadi Group
- Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar
- Presiden Jokowi Makan Siang di RM Aroma Laut Bantaeng
Akibat dari hal itu, Andi pun mengatakan, mungkin maksud dan tujuannya (Menteri Agama itu) baik. Namun, cara penyampainnya yang tidak tepat.
“Namun, cara penyampaiannya yang mengasosiasikan (membandingkan) suara azan dengan gonggongan anjing itu yang tidak tepat,” ujarnya. Dikutip dari Fajaronline. Minggu, 27 Februari 2022.
Untuk itu, kata Andi Anzhar, ICMI meminta Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja Menteri Agama tersebut dan bila perlu me-reshuffle-nya dengan sosok yang baik yang diterima umat Islam sebagai mayoritas dan bukan figur yang sering membuat pernyataan kontroversial.
Penonaktifan dan penggantian Menteri Agama itu sangat penting, ujar Andi, mengingat sampai sekarang publik dan umat Islam terus bereaksi keras terhadap kasus yang dapat masuk kategori penistaan agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu.
ICMI meminta kepada presiden agar serius menangani hal ini. Jangan sampai, umat Islam di seluruh Indonesia bereaksi keras dan membuat situasi stabilitas negara tidak kondusif.
“Presiden-lah yang mempunyai hak prerogatif untuk mengganti kabinetnya. Jangan sampai, jalannya pemerintahan terganggu karena situasi yang tidak kondusif akibat kinerja menterinya yang membuat resah umat,” katanya lagi.
Andi Anzhar yang pernah menjadi Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di BKSAP (Badan Kerja Sama Antar-Parlemen) DPR RI itu pun menyarankan pada Presiden agar menterinya fokus bekerja menyelesaikan jalannya pemerintahan dengan baik.
“Fokus bekerja dengan baik. Hingga menyelesaikan jalannya pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Biarkan umat Islam juga fokus menjalankan aktivitas tanpa ada keresahan dan kegaduhan,” katanya pula.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.