Terkini.id, Jakarta – Menyusul hebohnya pembicaraan terkait video Pendeta Jozeph Paul Zhang yang kini dilaporkan atas dugaan penistaan agama, beberapa netizen membandingkan bahwa ada beberapa penceramah dari Islam yang tidak diproses hukum.
Ditelusuri Terkini.id pada trending topic ‘Yahya Waloni’ di Twitter pada Minggu, 18 April 2021, beberapa netizen menyoroti sosok penceramah seperti Yahya Waloni dan juga Ustaz Abdul Somad (UAS).
Mereka menyindir bahwa pasal penistaan agama yang digunakan untuk menuntut Jozeph Paul Zhang hanya berlaku bagi minoritas.
“Kalo Yahya waloni mah nggak apa-apa. Terus yang bilang salib ada jin kafir juga nggak apa-apa. Kan pasal penistaan agama cuma untuk minoritas,” kata @NathanMitsubis1.
Seorang dengan nama Twitter Aditya Wisnu juga menyentil Kepolisian yang kini memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang setelah menerima laporan.
- Paul Zhang Kenal M Kece? Tanggapi Penangkapannya: Sudah Saya Bilang Kenapa ke Bali!
- Singgung Siksaan Hari Akhir, Paul Zhang: Yahya Waloni, Muhammad, dan Semua Orang Islam Pasti Masuk Neraka!
- Setelah Muhammad Kece, Tokoh Tionghoa: Jozeph Paul Zhang Juga Harus Ditangkap
- Geram Alkitab Dikritik, Jozeph Paul Sebut Rasulullah Sesat: Mending Kayak Saya, Langsung Hajar Sikat Muhammad!
- Fadli Zon: Yang Hina Islam Dibiarkan Saja, Bagaimana Rakyat Mau Percaya Hukum Adil?
Seperti diberitakan Detik News, Kapolri Jenderal Sigit Listyo mengatakan bahwa Jozeph saat ini tidak berada di Indonesia.
“Kuman disebrang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tidak tampak. Dapat salam dari Yahya Waloni, Pak Polisi. @DivHumas_Polri @CCICPolri,” cuit @AdityaWisnu.
Aditya Wisnu yang mengaku sebagai pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender) di biografi Twitter-nya juga menambahkan bahwa umat Kristen telah ada yang melaporkan UAS, namun malah dilaporkan balik.
Atas peristiwa itu, ia menyindir bahwa pasal penodaan agama hanya berlaku bagi pelanggar dari kalangan minoritas.
“Kenapa umat Kristen belum melaporkan Yahya Waloni? Ya kapoklah. Dulu pernah laporin UAS Salib ada jin, eh cuma disuruh mubalah. Dan yg melapor malah dilaporkan balik,” kata Adtya Wisnu.
“Dibilangin juga apa, pasal karet penistaan agama cuma berlaku pada minoritas,” tambahnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.