Terkini.id, Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi kisruh di publik terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, kekisruhan itu dipicu oleh pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil usai menjalani agenda pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab di Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa kisruh soal Rizieq Shihab dipicu oleh pernyataan Mahfud MD. Alhasil, kekisruhan itu pun berlarut-larut hingga saat ini.
Menurutnya, kisruh Rizieq Shihab dimulai saat Mahfud mengizinkan penjemputan Rizieq saat di bandara oleh sejumlah massa pendukung pentolan FPI tersebut.
“Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, dimana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar Ridwan Kamil, Rabu 16 Desember 2020 seperti dikutip dari Sindonews.com.
- Penyebab Kompetisi Futsal Liga Anak Lorong Makassar Ricuh: Pemain Dipukul Penonton
- 260 Mahasiswa Baru Polbangtan Gowa Tahun Akademik 2023/2024 di Kukuhkan
- Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Makassar Hari Ini, Rabu 27 September
- Satu Unit Mobil Damkar Jeneponto Kecelakaan, Ini Nama 7 Orang Korban
- Bupati Jeneponto Buka Workshop dalam Penimbangan Posyandu dan Kunjungan Rumah
Izin dari Mahfud MD itu, kata Ridwan, menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung Rizieq Shihab hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa.
“Nah, sehingga ada tafsir ini, seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Saat ditanya apakah dirinya sudah menyampaikan keluhannya itu kepada Mahfud MD, Ridwan Kamil mengaku hal itu belum ia lakukan.
“Belum, jadi lewat statement ini saja bahwa hidup ini harus adil lah, semua yang ada peran harus secara arif, bijak, bertanggung jawab terhadap proses ini,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Ia pun mengaku bahwa sikap kritisnya terhadap Mahfud MD bukan didasari alasan dirinya keberatan menjalani pemeriksaan polisi terkait kerumunan massa pendukung Rizieq.
Adapun jika dirinya keberatan, kata Kang Emil, ia tentu tidak akan menghadiri agenda pemeriksaan polisi.
“Bukan keberatan, saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan Kalau urusannya kerumunan akibat HRS, karena ada tiga peristiwa, di bandara, Jakarta dan Bogor,” tutur Kang Emil.
“Padahal, yang pertama ini kerumunan luar biasa dan kerumunan luar biasa ini tidak mengalami apa yang saya alami. Ini kalau keberatan saya tidak akan datang,” sambungnya.
Oleh karenanya, kata Ridwan Kamil, demi keadilan, seluruh pihak yang ikut terlibat dalam peristiwa kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab harus menjalani proses hukum yang sama seperti yang dijalaninya, tak terkecuali Mahfud MD.
“Iya lah. Jangan hanya kepala daerah ini yang harus klarifikasi. Pak Mahfud ini Menkopolhukam itu memang kan awalnya dari situ yang tafsir hukum. Intinya, hormati hukum, tata nilai sebagai bangsa yang beradab. Maka saya ingin memberi contoh dengan hadir,” ujarnya.