Soal Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua, Moeldoko: Di Luar Standar dan Prosedur yang Berlaku

Soal Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua, Moeldoko: Di Luar Standar dan Prosedur yang Berlaku

R
Resty

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko angkat suara soal dua oknum Polisi Militer TNI AU yang menginjak kepala seorang warga sipil di Merauke, Papua.

Moledoko menegaskan bahwa tindakan kedua aparat tersebut tidak sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.

“KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku,” kata Moeldoko pada Rabu, 28 Juli 2021, dilansir dari Sindo News.

Moeldoko juga mengapresiasi dan sangat menghargai Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo yang bertindak cepat menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

KSP juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan mempercayakan hal tersebut pada proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut.

Baca Juga

“KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan,” ungkap Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu lantas mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa aparat penegak hukum harus memiliki perspektif HAM serta menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas. 

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

“KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandas Moeldoko.

Adapun sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukan dua oknum TNI memiting dan menjatuhkan seorang lelaki ke tanah. 

Sementara seorang oknum TNI itu menahan laki-laki tersebut di tanah, oknum lainnya lainnya menginjak kepala warga sipil tersebut.

Adapun KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo telah meminta maaf atas insiden kekerasan ini. 

Dikabarkan pula bahwa kedua oknum anggota tersebut kini sudah ditahan dan akan diberikan tindakan tegas.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.