Terkini.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait kemungkinan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus korupsi tanah.
Pelaksana Tugas Jurus Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK akan memanggil siapapun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat yang merasakan akan kami periksa,” kata Ali Fikri ketika ditanya apakah akan memanggil Anies, pada Senin, 15 Maret 2021, dilansir dari Tempo.
Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa pemanggilan saksi tergantung kepada kebutuhan penyidikan.
“Kebutuhan untuk membuktikan unsur pasal yang disangkakan kepada para tersangka,” ujarnya.
- Ahok Tanggapi PDIP Usung Anies di Pilgub DKI Jakarta
- Rocky Gerung Saran ke Anies Untuk Tak Maju Dalam Pilgub Jakarta
- KPU Resmi Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Anies Baswedan: Kita Dukung Langkah Tim Hukum!
- Anies Baswedan Sebut Kabar Dirinya Maju di Pilgub Hanya Pengalihan Isu
- Cek Fakta: Benarkah Relawan Anies Baswedan Temukan Kotak Suara Tak Tersegel di Kota Makassar?
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.
Meski belum diumumkan secara resmi, KPK diduga telah menetapkan Dirut Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan bersama Anja Runtuwene, dan, Tommy Adrian pengurus PT Adonara Propertindo sebagai tersangka.
Sebagai catatan, sejak diumumkannya penyidikan tersebut, beberapa pihak telah mendesak agar KPK menyidiki Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.
Pasalnya, pengadaan lahan itu disebut untuk Proyek Rumah DP Nol Persen yang memang merupakan program andalan Anies sejak kampanye.
Salah satu yang cukup gencar mendorong KPK memeriksa Anies aslah Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand menyebut bahwa korupsi pengadaan lahan tersebut adalah korupsi paling gila san nekat.
Menurutnya, Anies sebagai Gubernur tidak mungkin tahu soal pengadaan lahan tersebut.
“Korupsi Rumah DP 0% di Munjul Pondok Rangon sekitar 50% dari total pembelian. Dari belanja +/- Rp.217 M, kerugian negara diduga +/- Rp.100 M. Ada selisih harga +/- Rp.5,2 Jt/Mtr. Ini korupsi gila dan paling nekad,” tulisnya di Twitter @FerdinandHaean3, pada Senin, 15 Maret 2021.
“Tidak mungkin Gubernur tak mengetahui proses pengadaan ini. Bohong!” tambahnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
