Rumahnya Digusur Pemprov Jakarta, Wanda Hamidah Sebut Anies Baswedan Gubernur Zalim

Rumahnya Digusur Pemprov Jakarta, Wanda Hamidah Sebut Anies Baswedan Gubernur Zalim

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Mantan anggota DPR RI sekaligus salah satu pesohor tanah air, Wanda Hamidah mengamuk di media sosialnya lantaran rumahnya digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) atas perintah Anies Baswedan.

Melalui media sosial pribadinya, Wanda Hamidah menyatakan bahwa Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta telah memerintahkan bawahannya agar menggusur rumahnya.

Wanda Hamidah menuturkan Pemprov DKI Jakarta mengirim Satpol PP ke rumah yang ia sudah tempati sejak tahun 1960.

“Dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lainnya,” ujar Wanda Hamidah, dikutip dari suara.com jaringan terkini.id, Jumat 14 Oktober 2022.

Akibat penggusuran secara paksa ini, Wanda Hamidah menyumpahi Anies Baswedan dengan menyebut bahwa ia adalah pimpinan yang zalim.

Baca Juga

“Anda Gubernur Zalim @Aniesbaswedan, keluarga besar almarhum Husein bin Syech Abubakar/Yemo mengutuk kezaliman Anda,” kata Wanda Hamidah.

Rumahnya Digusur Pemprov Jakarta, Wanda Hamidah Sebut Anies Baswedan Gubernur Zalim
Tangkapan Layar Insta Story Wanda Hamidah yang Mengatakan Anies Baswedan Gubernur Zalim (suara)

Tidak berhenti sampai disitu, Wanda Hamidah melaporkan penggusuran yang dilakukan pemerintahan Anies Baswedan ini kepada Presiden Jokowi dan juga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan,” tutur Wanda Hamidah.

Diketahui penggusuran rumah Wanda Hamidah dilaksanakan oleh Walikota Jakarta Pusat atas perintah dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dalam video rekaman tentang penggusuran rumah Wanda Hamidah, tampak aksi saling dorong antara pihak Satpol PP dan pemilik rumah.

Terlihat pula Satpol PP yang mencoba mendorong pagar rumah Wanda Hamidah tersebut.

Menurut Wanda Hamidah rumahnya yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat ini miliknya secara sah di mata hukum.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.