Terkini.id, Jakarta – Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meyakini bahwa dosa Munarman bukan hanya terkait terorisme yang berhubungan dengan pembaiatan jaringan teroris internasional ISIS.
Menurutnya, Munarman masih akan berurusan panjang dengan aparat kepolisian lantaran memiliki dosa-dosa lain selain terorisme dan baiat ISIS.
Ia pun meyakini, pembaiatan ISIS merupakan pintu masuk yang digunakan aparat untuk menangkap mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.
“Pembaiatan ini hanya pintu masuk lain, konteks lain yang saya sampaikan tadi terkait upaya-upaya kekerasan yang dilakukan beberapa tahun lalu,” kata Bambang Rukminto, Minggu 2 Mei 2021 seperti dikutip dari Medcom.id.
Akan tetapi, Bambang tidak merinci apa-apa saja dosa lain dari Munarman selain yang berkaitan dengan aksi terorisme dan pembaiatan ISIS.
- Rizal Afif Ngaku Dibayar Rp7 Juta demi Membela Munarman, Kini Tak Diakui Habib Bahar sebagai Murid
- Terbukti Bukan Teroris! Munarman Tetap Divonis Penjara, Warganet Bandingkan Dengan Luhut: Apa Aparat Berani Tangkap?
- Protes Vonis 10 Tahun M Kace, DS: Munarman yang Jelas-Jelas Provokasi Orang untuk Bom Bunuh Diri Divonis Cuma 3 Tahun
- Denny Siregar: Si Kace Divonis 10 Tahun, Munarman Jelas-Jelas Provokasi Cuman 3 Tahun, Pak Hakim!
- Mantan Sekretaris Umum FPI Diganjar Hukuman 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Tindak Pidana Terorisme
Namun, ia menyinggung salah satunya yakni terkait apel kebangsaan yang dilakukan FPI di Monas pada tahun 2009 silam.
Bambang meyakini, aparat juga akan memerkarakan seluruh dosa Munarman dan kesalahan pengacara Habib Rizieq Shihab itu.
“Beberapa aksi lain yang terkait, ini kemudian rekam jejaknya ada. Kemudian sekarang disangkakan terkait pasal terorisme, terkait baiat ISIS ini hanya pintu masuk bagaimana menangkap Munarman ini,” tutur Bambang Rukminto.
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat baiat jaringan terorisme internasional ISIS di tiga kota.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ketiga kota tempat pembaiatan jaringan terorisme ISIS yang diduga dilakukan Munarman tersebut yakni di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Makassar, dan Medan.
“(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
