Terkini.id, Jakarta – Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi’i Mukhlis meminta kepada Komnas HAM agar tidak asal ngomong ke publik soal penyakit yang diderita Almarhum Ustadz Maaher alias Soni Ernata.
Awalnya, Rofi’i mengapreasiasi Mabes Polri yang sampai saat ini masih merahasiakan penyakit yang diderita Ustadz Maaher atas pertimbangan menjaga nama baik keluarga almarhum.
Oleh karenanya, Rofi’i meminta kepada Komnas HAM untuk asal ngomong di publik saat mengungkapkan penyakit pendakwah tersebut.
“BKN memandang itu sudah sangat tepat. Karenanya, Komnas HAM jangan asal ngomong saja, tetapi lebih baik tabayyun secara kekeluargaan dan hasilnya hanya keluarga Ustadz Maaher, Polri dan Komnas HAM saja yang tahu,” kata Rofi’i lewat keterangan tertulisnya, Rabu 10 Februari 2021.
Pihaknya juga meyakini, langkah Mabes Polri merahasiakan sakit dan penyakit Ustaz Maaher adalah upaya menjaga nama baik itu lebih utama daripada dibuka di ruang publik.
- Kisah Mengharukan, Ibu Di Mana? Syifa Rindu, 16 Tahun Menanti Pelukan Sang Ibu
- Four Points Makassar Sajikan Beragam Menu Dimsum Lezat untuk Pecinta Kuliner Asia
- Scoopy Night Culture Siap Ramaikan Night Ride Komunitas Honda di Makassar
- 1 Orang Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Jeneponto, Keluarga Korban, Hukum Harus Tegas, Jangan Ada Keringanan
- Manjakan Lidah di Myko Cafe: Dari Sensasi 'Dirty Series' hingga Mewahnya Ravioli Mango Bliss
Maka dari itu, kata Rofi’i, BKN mengajak masyarakat maupun semua pihak mengambil hikmah dari wafatnya Ustadz Maaher yakni pentingnya silaturrahim, saling menjaga, terutama kerukunan antar umat beragama, kerukunan antar umat Islam, dan kerukunan sesama saudara sebangsa setanah air.
Mengutip Hops.id, BKN juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ustadz Maaher dan turut mendoakan almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan menerima ujian Allah SWT.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM turut menyelidiki kematian Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi di rumah tahanan Mabes Polri pada Senin 8 Februari 2021 kemarin.
“Kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan.
Ustadz Maaher sendiri diketahui merupakan tersangka kasus ujaran kebencian. Polisi menyatakan Maaher tewas setelah sempat sakit dan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Anam mengatakan Komnas HAM akan sesegera mungkin melakukan penyelidikan terkait kematian almarhum.
Selama ini, kata Anam, Komnas HAM selalu memberi perhatian khusus pada kasus-kasus tahanan yang meninggal di dalam rutan, tak terkecuali kematian Ustadz Maaher.
“Meninggal di tahanan perlu informasi yang dalam. Walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit, penting untuk diketahui sakitnya apa, dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal,” ujar Anam.
Sementara itu, Mabes Polri masih enggan membeberkan dengan terang penyakit yang dialami Ustadz Maaher.
“Yang jadi pertanyaan itu, kenapa Saudara Soni Ernata meninggal? Ini karena sakit. Saya tak bisa sampaikan sakitnya apa karena sakit yang sensitif,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa 9 Februari 2021 seperti dikutip dari Detik.com.
Argo mengungkapkan, pihaknya tidak akan mengungkap penyakit yang diderita oleh Ustadz Maaher. Pertimbangannya adalah terkait keluarga Ustadz Maaher.
“Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa karena penyakitnya adalah sensitif, ini masalahnya. Bisa membuat nama baik keluarga juga tercoreng,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
