Terkini.id, Makassar – Polemik berkepanjangan ihwal Dana Pensiunan Pegawai Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang bergulir sejak 2019 silam tak kunjung menemui titik terang.
Penjabat Direktur Utama PDAM , Beni Iskandar mengatakan tengah mencari solusi untuk memenuhi hak pensiunan PDAM yang belum terbayarkan.
Hal itu ia sampaikan saat menerima kunjungan perwakilan pensiunan PDAM Makassar. Para pensiunan tersebut terus menyuarakan hak mereka dengan harapan manfaat pensiunan sekitar Rp11 miliar segera cair.
“Saat ini kami mencoba mencari formula dan solusi yang tepat,” ujar Beni, Rabu, 2 Maret 2022.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebelumnya meminta masalah soal pembayaran dana pensiunan PDAM dituntaskan.
Beni menyebut terus mengupayakan memenuhi hak pensiunan. Pasalnya, hal itu menyangkut kelanjutan hidup mereka dan keluarga.
Beni juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan pihak AJB Bumiputera untuk mencari titik temu.
“Mencari di mana akar masalahnya, starting pointnya harus jelas dulu karena bagaimanapun ini tidak bisa dibiarkan lama, tiap bulan ada yang pensiun sehingga beban akan semakin besar,” tuturnya.
Sebelumnya, PDAM Makassar beberapa kali menyurat ke AJB Bumiputera namun tak mendapat respons. Hingga saat ini pihak Asuransi AJB Bumiputera belum merealisasikan pembayarannya.
Saat ini, PDAM Makassar telah memutus kontrak bersama AJB Bumiputera setelah adanya temuan LHP-BPK tahun 2018 yang merekomendasikan agar menghentikan penggunaan kas perusahaan untuk biaya pensiun direksi dan pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar di Asuransi AJB Bumiputera.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
