Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar melaporkan AJB Bumiputera lantaran tak kunjung membayarkan dana pensiun sebesar Rp11.402.592.693 sejak tahun 2019.
Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar bakal menggugat AJB Bumiputera lantaran dana pensiun yang merupakan tabungan hari tua pegawai sebesar 80 miliar menyusut jadi Rp76 miliar.
Polemik berkepanjangan ihwal Dana Pensiunan Pegawai Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang bergulir sejak 2019 silam tak kunjung menemui titik terang.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta AJB Bumiputera segera membayarkan manfaat pensiun dan uang premi sebanyak 80 miliar ke karyawan Perusahaan Umum Daerah