Terkini.id, Parepare – Manajemen RSUD Andi Makkasau Kota Parepare menetapkan tarif rapid tes senilai Rp150 ribu.
Jumlah biaya yang dipatok tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menetapkan batas maksimal rapid tes sebesar Rp150 ribu.
Edaran tersebut diterbitkan 6 Juli, lalu.
“Rumah sakit kami kan milik pemerintah. Maka dari itu, kita harus mengikuti edaran dari Kementerian. Jadi kami tetapkan tarif rapid tes kepada warga atas permintaan sendiri, yakni Rp150 ribu,” ujar dr Cenrara, Wakil Direktur (Wadir) Administrasi dan Keuangan RSUD Parepare, Jumat, 10 Juli 2020.
Menurutnya, jumlah tersebut juga telah dikomunikasikan dengan Dewan Pengawas RSUD Andi Makkasau.
- BI Sulsel Rayakan Tujuh Tahun Perjalanan QRIS, 7 Fitur Dinikmati Jutaan Pengguna
- BPBD Jeneponto Teruskan Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang 1,25 - 2,5 Meter hingga 25 Agustus
- Unhas Buka Kelas Migrant Batch 1, Siapkan CPMI ke Jepang dengan Pelatihan Bahasa dan Budaya
- Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Business Plan pada UMKM Wanita Mandiri 'Ogie' - BUMDesa Ana Ogie
- Deretan Da'i Nasional Siap Meriahkan Tabligh Akbar Nasional dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal Besok
Meski demikian, ia tidak menampik bila biaya rapid test yang ditekankan Kemenkes dapat menimbulkan dampak kerugian.
Sebab kata dia, modal yang dikeluarkan menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melebihi harga yang ditetapkan Kemenkes.
“Cuma yang saya pikirkan juga, ini kan barang yang dibeli sudah telanjur melebihi harga dari Kemenkes. Kami masih ada stok alat rapid tes yang kami beli dengan harga Rp165 ribu, sementara Kemenkes menekankan harga menjadi Rp150 ribu. Jadi otomatis tidak menutupi operasional rumah sakit,” ungkapnya.
Karena itu, lanjutnya, petugas medis dibayar menggunakan jasa medik. Apalagi, rumah sakit memiliki fungsi sosial.
“Petugas kemungkinan dibayar menggunakan jasa medik. Rumah sakit juga kan ada fungsi sosialnya. Apa boleh buat, toh ini rumah sakit milik Pemerintah,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
