Terkini.id, Parepare – Menyikapi soal pengesahan Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) beberapa waktu lalu yang membuat pergerakan berbagai arus massa terjadi di berbagai daerah. Hal itu terjadi juga di Kota Parepare, selama beberapa hari.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang berlatar belakang pemahaman hukum, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kota Parepare dan Sulawesi Selatan agar memahami konsep dan juga isi serta tujuan dari undang-undang tersebut.
“Kita perlu memahami dengan cermat dari isi dan tujuan serta perihal yang diatur dalam undang-undang tersebut, serta dibutuhkan kajian dalam hal implikasi kepada masyarakat,” katanya.
Dia menuturkan, Kota Parepare saat ini sendiri memiliki 1.071 perusahaan dan mempekerjakan sebanyak 11.839 pekerja serta 745 buruh.
“Saat ini kita catat sebanyak 1.071 perusahaan yang terdaftar di DPM-PTSP dan ini terdiri dari beberapa sektor usaha yang ada,” ujarnya.
Kembali pada undang-undang cipta kerja tersebut, dirinya mengaku perlu memberikan apresiasi tersendiri bagi Pemerintah Pusat, atas inisiasi untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas, meningkatkan perekonomian, serta kesejahteraan masyarakat.
“Upaya itu sebagai bentuk perampingan peraturan perundang-undangan melalui Omnibus Law tentu kita sambut dengan baik. Hanya saja kemudian kita perlu melakukan pencermatan. Kita pastikan bersama bahwa produk hukum yang dikeluarkan haruslah bersesuaian dengan tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,” tegasnya.
Terkait adanya gelombang aksi kemudian, dirinya mengaku sangat menyambut baik sebagai bentuk kemajuan demokrasi dan kebebasan berpendapat setiap orang dan itu memang telah diatur di dalam undang-undang.
“Kami juga menyambut baik penyampaian aspirasi terbuka pada ruang-ruang publik yang ada sebagai manifestasi negara demokrasi, khususnya kepada mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah yang terus menjadi Guardian of Norm dalam membela kepentingan masyarakat luas,” jelas Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
Namun dirinya meminta dan mengajak kepada seluruh masyarakat dan juga para demonstran agar tetap menjaga kota ini tetap kondusif dan tidak merusak fasilitas publik, karena pada intinya pembangunan fasilitas publik tersebut dibangun dari rakyat.
“Mari kita jaga kota ini terus kondusif, tidak merusak dan tetap menjaga fasilitas publik, dan mengedepankan sikap sipakatau sipakainge’ dalam menyuarakan pendapat,” papar Eks Praktisi hukum ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
