Terkini.id, Makassar – Satu hari terakhir, paslon nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, diterpa isu tak sedap.
Wacana pasangan Danny-Fatma akan didiskualifikasi terus dihembuskan oleh rivalnya pada Pilwalkot 2020 ini.
Menyusul paslon yang identik warna orange ini sudah mengungguli tiga rivalnya jelang pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu berdasarkan survei terakhir dari CRC.
“Memang benar, paslon Danny-Fatma dituding melakukan pelanggaran politik uang. Sekarang sudah memasuki tahap penyidikan di Polrestabes Makassar,” kata salah satu Tim Hukum Danny-Fatma, Ilham Harjuna, Rabu, 14 September 2020.
Kasus ini dilaporkan oleh Tim Hukum paslon nomor urut 2, Munafri Arifuddi-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) yang dipimpin pengacara Yusuf Gunco (Yugo).
- Meity Rahmatia Resmi Lantik Ratnawati Arif sebagai Ketua IPHI Sinjai Periode 2026--2031
- Mahasiswa Polbangtan Gowa Raih Juara I Lomba Agrifood Innovation pada 2nd Agripolyfest dan Dies Natalis ke-8 Polbangtan Malang
- Perluas Peluang Kerja Alumni di Jepang, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja
- Sewindu Berkarya, Polbangtan Kementan Perkuat Ekosistem Agropreneur untuk Cetak SDM Pertanian Masa Depan
- Hak Angket DPRD Gowa Dinilai Memiliki Dasar Konstitusional, Ahli Tegaskan Bukan untuk Mengusut Urusan Pribadi!
Paslon Danny-Fatma melalui Tim Hukumnya melihat ada upaya penggiringan opini terlalu jauh terkait dengan perkara tersebut.
“Kami pahamlah karena peluang menangnya sudah tipis. Sehingga kembali gunakan cara lama,” ungkapnya.
Jika dikerucutkan, kata dia, perseteruan Danny Pomanto dengan Munafri Arifuddin (Appi), Pilwalkot Makassar 2020 ini adalah kali kedua berhadapan.
Saat Pilwalkot 2018 lalu, Appi melalui tim hukumnya juga menggugat Danny sebagai petahana. Alhasil, Danny dinyatakan harus didiskualifikasi berdasar putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
“Kesimpulan hemat saya, calon yang bersangkutan masih sama ketakutannya hadapi Pak Danny,” jelas Ilham Harjuna.
Soal dugaan pelanggaran yang sedang berproses, pihaknya tetap mengapresiasi.
Pihaknya sangat yakin jika jagoannya ini sama sekali tidak terkait seperti yang dituduhkan.
“Dan berdasarkan hasil investigasi kami, pembagian beras seperti yang dituduhkan murni adalah bantuan Tim Gugus Covid-19,” sambungnya.
“Jadi kita tunggu saja hasil kerja cepat dari pihak Gakkumdu atau kepolisian. Jadi bagi kandidat lain, santai saja. Mari kita adu gagasan dan program,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
