Terkini.id, Makassar – Satu hari terakhir, paslon nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, diterpa isu tak sedap.
Wacana pasangan Danny-Fatma akan didiskualifikasi terus dihembuskan oleh rivalnya pada Pilwalkot 2020 ini.
Menyusul paslon yang identik warna orange ini sudah mengungguli tiga rivalnya jelang pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu berdasarkan survei terakhir dari CRC.
“Memang benar, paslon Danny-Fatma dituding melakukan pelanggaran politik uang. Sekarang sudah memasuki tahap penyidikan di Polrestabes Makassar,” kata salah satu Tim Hukum Danny-Fatma, Ilham Harjuna, Rabu, 14 September 2020.
Kasus ini dilaporkan oleh Tim Hukum paslon nomor urut 2, Munafri Arifuddi-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) yang dipimpin pengacara Yusuf Gunco (Yugo).
- Ferdinand Sinaga Perkuat Dokter Koboi FC, Siap Jadi Kuda Hitam di Wali Kota Makassar Cup 2026
- Harga Pupuk Subsidi di Bone Tembus Rp110 Ribu, DPRD Sulsel Soroti Dugaan Permainan Distribusi
- Stadion Ganggawa Kembali Bergairah, Bupati Syaharuddin Alrif Resmi Buka Sidrap Cup 2026
- Pupuk Indonesia, Penyuluh dan Petani Klarifikasi Pemberitaan Soal HET dan Penjualan Paket di Bone
- Makassar Virtual Run Dorong Gaya Hidup Sehat dan Partisipasi Warga Mengawasi Kota
Paslon Danny-Fatma melalui Tim Hukumnya melihat ada upaya penggiringan opini terlalu jauh terkait dengan perkara tersebut.
“Kami pahamlah karena peluang menangnya sudah tipis. Sehingga kembali gunakan cara lama,” ungkapnya.
Jika dikerucutkan, kata dia, perseteruan Danny Pomanto dengan Munafri Arifuddin (Appi), Pilwalkot Makassar 2020 ini adalah kali kedua berhadapan.
Saat Pilwalkot 2018 lalu, Appi melalui tim hukumnya juga menggugat Danny sebagai petahana. Alhasil, Danny dinyatakan harus didiskualifikasi berdasar putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
“Kesimpulan hemat saya, calon yang bersangkutan masih sama ketakutannya hadapi Pak Danny,” jelas Ilham Harjuna.
Soal dugaan pelanggaran yang sedang berproses, pihaknya tetap mengapresiasi.
Pihaknya sangat yakin jika jagoannya ini sama sekali tidak terkait seperti yang dituduhkan.
“Dan berdasarkan hasil investigasi kami, pembagian beras seperti yang dituduhkan murni adalah bantuan Tim Gugus Covid-19,” sambungnya.
“Jadi kita tunggu saja hasil kerja cepat dari pihak Gakkumdu atau kepolisian. Jadi bagi kandidat lain, santai saja. Mari kita adu gagasan dan program,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
