Terkini.id, Jakarta – Aktivis Nicho Silalahi menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal kenaikan tarif PPN untuk menciptakan sebuah rezim pajak yang adil.
Dalam cuitannya, Nicho Silalahi tampak sangat memberikan komentar menohok terhadap Menteri Keuangan terkait penyataan yang dilontarkan pada saat Economy Outlook 2022..
“Logika koplak seorang menteri keuangan, woi bengak dimana2 pajak itu menyusahkan rakyat,” kutip Nicho di akun media sosial. Rabu, 23 Maret 2022.
Lanjut “Gini kalau rezim banyak gaya ujungnya rakyat yang menjadi korban,” tulisnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan tarif PPN ini ditujukan untuk menciptakan sebuah rezim pajak yang adil, pada saat yang sama juga membuat rezim pajak Indonesia yang kuat.
- Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono Sesal Terkait Tapera
- Benny Rhamdani Minta Sri Mulyani Tak Menunggu Aturan Relaksasi Pajak untuk Mengeluarkan 120 Barang PMI
- Pemerintahan Jokowi Habiskan Rp 2.778 Triliun Bangun Tol Hingga Bandara, Said Didu: Ini Kebohongan Publik
- Ungkap Proses Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani Sebut Ini Faktor Geopolitik dan Geo-ekonomi
- Isi Surat PPATK Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Akhirnya Terbongkar, Begini Isinya
“Memangnya kita butuh pajak yang kuat untuk nyusahin rakyat? Enggak, karena pajak itu untuk membangun rakyat juga, mulai bangun sekolah, rumah sakit, infrastruktur, bahkan listrik, LPG, itu semuanya ada elemen subsidinya,” jelasnya. Kutip dari Gelora.
Menkeu menegaskan, alokasi penerimaan negara dari pajak tidak hanya untuk infrastruktur semacam jalan tol, tapi juga dikerahkan sebesar-besarnya bagi kebutuhan masyarakat, tidak terkecuali subsidi energi untuk listrik dan LPG yang memerlukan biaya luar biasa.
Dia pun menjelaskan, aspek keadilan dari kenaikan PPN ini juga dipertimbangkan. Sri Mulyani berkata, masih ada ruang yang luas bagi PPN di Indonesia dinaikkan karena rata-rata tarif di negara lain jauh lebih besar, yaitu 15 persen.
“Indonesia kita naikkan 11 persen dan nanti 12 persen pada 2025. Kenapa dilakukan? Kita lihat APBN works extremely hard di pandemi ini, kita ingin menyehatkan jadi kita lihat mana yang masih ada space-nya, agar setara dengan negara lain tapi Indonesia tidak berlebihan,” jelas dia.
Sama halnya dengan Pajak Penghasilan (PPh), pemerintah juga meningkatkan PPh untuk wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar menjadi 35 persen. Namun, kata Menkeu, negara lain ada yang bracket-nya sampai 40 persen.
“PPN kita lihat space-nya masih ada, jadi kita naikkan hanya 1 persen, namun kita tahan sekarang ini fokus kita pemulihan ekonomi, namun fondasi untuk pajak yang kuat harus mulai dibangun,” imbuh dia.
Dengan demikian, Sri Mulyani menekankan kenaikan PPN ini untuk meningkatkan penerimaan negara yang nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat. Baik itu melalui bantuan sosial, subsidi energi, dan pembangunan lainnya.
“Rakyat yang enggak bayar pajak malah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantalan sosialnya ditebalkan, tapi masyarakat yang punya kemampuan urunan, ini gotong royong dari sisi ekonomi, dan ini terus kita coba komunikasikan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
