Subsidi Sertifikat Halal Bantu 15 UMKM Makassar, Target 1.000 UMKM Manfaatkan Self Declare

Subsidi Sertifikat Halal Bantu 15 UMKM Makassar, Target 1.000 UMKM Manfaatkan Self Declare

K
Kamsah

Penulis

Terkini, Makassar — Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kota Makassar kembali menggelontorkan program subsidi sertifikat halal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Tahun ini, sebanyak 15 UMKM beruntung akan mendapatkan sertifikat halal secara gratis.

Program ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal yang semakin penting di era modern.

Kepala DiskopUKM Kota Makassar, Muhammad Rheza, menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun sebelumnya.

“Seperti tahun sebelumnya, kami kembali menyediakan 15 kuota untuk UMKM. Namun, tahun lalu hanya delapan UMKM yang memanfaatkan program ini,” ungkap Rheza.

Baca Juga

Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp67 juta, dengan perkiraan Rp4 juta per UMKM.

Program ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

Program Reguler: Mengurus sertifikasi halal secara berbayar atau disubsidi langsung oleh Pemerintah Kota Makassar untuk 15 produk UMKM yang lebih spesifik.

Program Self Declare: Bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Makassar dengan kuota 1.000 UMKM tahun ini.

Namun, program self declare belum banyak diminati oleh pelaku UMKM.

Rheza berharap program ini dapat dimaksimalkan oleh UMKM, mengingat kebijakan yang mewajibkan UMKM memiliki sertifikat halal hingga batas waktu 17 Oktober 2024, sesuai dengan Peraturan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“Harapan kami, seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM di sektor kuliner, segera mengurus sertifikat halal mereka,” tutup Rheza.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.