Terkini.id, Soppeng– Anggota DPR RI, Supriansa kembali menggelar reses di gedung Lapatau Serba guna, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Pada reses tersebut dihadiri ribuan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)dan pegawai negri sipil (PNS) hingga memenuhi gedung Lapatau Kabupaten Soppeng.
Dalam reses itu juga Supriansa membahas UU Aparatur Sipil Negara (ASN), ia mengatakan bahwa status PPPK sama dengan PNS.
“Untuk reses ini saya menjelasakan dan memberikan pemahaman untuk PPPK, karna pada saat pembahsan UU tersebut saya juga terlibat,karna saat itu saya sebagai anggota badan legislasi (Baleg)”
” Saya mengatakan kepada para PPPK bahwa statusnya sama dengan ASN, dari segi gaji dan tunjangan, yang membedakannya cuma PPPK ada perjanjian kontraknya” Ucapnya
Selain memberikan pemahaman tentang PPPK, ia juga meminta doa agar uji meteri UU Kesehatan di Mahkama konstitusi dapat berjalan lancar.
“Nanti jam 11 ini saya dipercaya menjadi kuasa hukum DPR, tapi karena masih di Soppeng saya akan hadiri via zoom”
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.