Susno Duadji Duga Saksi Aep Berbohong, Wajar Diproses Pidana

Susno Duadji Duga Saksi Aep Berbohong, Wajar Diproses Pidana

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Jeneponto – Sejumlah pihak meragukan soal kesaksian Aep yang mengetahui kejadian pelemparan batu terhadap Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Termasuk mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, H. Susno Duadji yang sangat meragukan kesaksian Aep. Bahkan Susno Duadji mengatakan Aep wajar di masukkan ke dalam sel.

“Aep ini bohong, wajar dimasukkan ke dalam sel, apalagi dia sudah pernah menjadi saksi dalam perkara persidangan sebelumnya, mengapa saya katakan wajar dimasukkan dalam sel atau diproses hukum pidana, karena sesuatu yang tidak mungkin,” kata Susno Duadji dalam video yang terpantau Terkini, Senin, 3 Juni 2024.

Susno Duadji mengungkapkan kebohongan Aep yang mengaku melihat dengan jelas merk dan warna motor pelaku pelemparan dengan jarak yang jauh sekitar 100 meter di malam hari.

“Dia katakan melihat langsung peristiwa itu 8 tahun yang lalu, kemudian dia berdiri didepan warung depan bengkel dan warung itu tidak ada, jarak dia berdiri dengan peristiwa sekirar 100 meter, malam hari, dia tahu merk dan warna sepeda motor pelaku, kemudian dia katakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya,” jelas Susno Duadji dalam video yang diunggah pemilik akun tik tok @rofie_ash.

Baca Juga

Susno Duadji berharap kepada hakim agar menggugurkan kesaksian Aep. Dan bahkan meminta untuk digugurkan kesaksian Aep.

“Yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan kalau keterangan saksi (Aep) dipakai gugurkan saja,” harap Susno Duadji.

Dimana Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Jawa Barat hingga sekarang masih menjadi perbincangan hangat bagi netizen.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.