Terkini.id, Jakarta – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji memberikan pendapatnya terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Dalam saluran Youtube Polisi Ooh Polisi yang diunggah pada Minggu 17 Juli 2022, Susno Duadji berujar bahwa kasus penembakan yang melibatkan anggota polisi dan terjadi di rumah anggota polisi membutuhkan perlakuan dengan penuh kehati-hatian.
“Kalau untuk tolak ukur polisi, yang nembak polisi, yang ditembak polisi, dan di rumah polisi, mungkin perlu kehati-hatian,” ujar Susno Duadji, dikutip dari seputartangsel-pikiranrakyat.com, Selasa 19 Juli 2022.
Selanjutnya, Susno Duadji juga membahas soal keluarga Brigadir J yang tidak diperbolehkan untuk membuka peti jenazah tersebut.
Menurut Susno Duadji, mengenai hal pelarangan pembukaan peti jenazah, Polri harus menguraikan alasan dibalik larangan ini.
- Susno Duadji Duga Saksi Aep Berbohong, Wajar Diproses Pidana
- Susno Duadji: Rocky Gerung Tak Bisa Dihukum, Pasal Penghinaan Presiden Sudah Dihapus
- Putri Candrawathi Diduga Beri Laporan Palsu, Susno Duadji: Bisa Dipidana
- Bingung Kasus Penembakan Brigadir J Masih Terbengkalai, Susno Duadji: Mencla-Mencle
- Susno Duadji Kritik Keras Wacana Penundaan Pemilu: Apa Maunya Para Pelacur Politik Haus Kuasa?
“Karena ini sudah masuk ranah publik, yaitu medsos, wajib Polri menjelaskan hal ini apakah benar atau tidak,” tutur Susno Duadji.
Berikutnya, Susno Duadji menyinggung soal HP Brigadir J yang hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Susno Duadji berpendapat HP Brigadir J sudah berada di tangan kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pada saat ini jadi barang bukti untuk disita polisi,” ucap Susno Duadji.
Sedangkan untuk masalah CCTV tempat tinggal Irjen Ferdy Sambo, Susno Duadji yakin kalau rekaman CCTV tersebut berada ditangan pihak yang berwenang.
“Informasi terakhir, itu yang ngambil katanya Reserse. Jadi percayalah masyarakat kalau Reserse yang ngambil, itu pasti dalam rangka penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Susno Duadji.
Susno Duadji tidak setuju dengan rumor bahwa CCTV kediaman Irjen Ferdy Sambo rusak pada saat terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J ini.
Susno Duadji berpendapat CCTV ini akan dibuka pada saat proses pengadilan kasus penembakan antara Bharada E dan Brigadir J.
“Insya Allah, mudah-mudahan masih ada rekaman di CCTV. Masih ada rekaman, ter-record sebelum peristiwa, saat peristiwa, dan sesudah peristiwa,” pungkas Susno Duadji.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
