Bareskrim Polri memilih menolak laporan Front Pembela Islam (FPI) yang mengadukan pernyataan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando yang menyebut FPI Preman.Setelah laporannya ditolak oleh Bareskrim, FPI menerangkan bahwa ketidakadilan terjadi di negeri ini."Jadi sekali lagi di sini kita membuktikan bahwa ketidakadilan, lalu penegakan hukum yang tebang pilih itu terbukti di beberapa hal, termasuk kali ini kita buktikan sekali lagi, secara jelas nyata, pihak penyidik ditindak pidana umum menyatakan tidak mau memproses pelaporan kita