Terkini.id, Jakarta -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak mempermasalahkan mengenai amandemen Undang-undang Dasar 1945 karena menurutnya sudah pernah dilakukan sebelumnya. Hal itu disampaikan dalam bentuk pernyataan Tito yang menyebut UUD 1945 pernah diamandemen dan tidak menyalahi aturan.
Terkini.id, Jakarta -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut bahwa amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak menyalahi aturan dan sudah pernah dilakukan sebelumnya. Pernyataan Tito ini mendapat tanggapan dari masyarakat pengguna media sosial yang mengingatkan kepada Tito untuk ingat mati, bukan jabatan.