Terkini.id, Jakarta -- Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendapat peringatan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Itu lantaran Kamaruddin cukup sering berbicara di media terkait kasus Ferdy Sambo, bahkan dugaan terkait perselingkuhan.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil jalan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, Istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Meski telah di tetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian mengatakan penyidikan akan tetap dilakukan