Kamaruddin Ngaku Punya Bukti Perselingkuhan Ferdy Sambo, Brigjen Andi Rian Djajadi: Jangan Banyak Ngoceh
Komentar

Kamaruddin Ngaku Punya Bukti Perselingkuhan Ferdy Sambo, Brigjen Andi Rian Djajadi: Jangan Banyak Ngoceh

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendapat peringatan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Itu lantaran Kamaruddin cukup sering berbicara di media terkait kasus Ferdy Sambo, bahkan dugaan terkait perselingkuhan.

Andi Rian pun meminta Kamaruddin Simanjuntak jangan terlalu berbicara banyak di media dengan membuat pernyataan-pernyataan yang masih belum ada terbukti kebenarannya.

Andi Rian pun menantang Kamaruddin untuk memberikan bukti pembunuhan Brigadir Yosua dan tidak hanya berkoar-koar.

Jenderal bintang satu ini dengan tegas memperingatkan Kamarudin untuk tidak banyak ngoceh di media mengenai kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua tersebut.

“Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik; jangan ngoceh di media,” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu, dikutip via okezone.

Baca Juga

Sebelumnya, kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa, semua orang yang ada di lokasi kejadian tewasnya Brigadir Yosua harus dijadikan tersangka.

Menurut Kamaruddin, semua bisa dibuktikan melalui pemeriksaan, apakah orang di tempat kejadian perkara (TKP) terlibat dalam peristiwa tersebut atau tidak.

“Karena tersangka itu kan karena keadaan mereka, jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak,” katanya beberapa waktu lalu.

Bahkan keterlibatan tersebut, kata Kamaruddin bisa dikategorikan menjadi dua yakni aktif melakukan atau membiarkan peristiwa terjadi.”Terlibat ini bisa dua, aktif melakukan atau membiarkan terjadi,” ucapnya.

Kamaruddin Simanjuntak juga pernah mengaku dirinya memiliki bukti soal perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak kemudian membocorkan bahwa tudingan hubungan terlarang dengan ‘si cantik’ yang menyebabkan Brigadir J tewas bukan hanya omong kosong.

“Saya punya bukti rekaman elektronik,” ujar Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah program talkshow Kontroversi Motif Dewasa Sambo Bunuh Yosua.

“Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya,” sambungnya.

Bahkan, ketika keluarga Brigadir J memberikan keterangan, Brigjen yang datang ke Jambi tersebut terus menerus mengincar HP yang berisi rekaman tersebut.

“Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAP, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini,” tandas Kamaruddin Simanjuntak.

“Di situlah luntur kepercayaan saya kepada penyelidik dan atau penyidik yang ikut ke Jambi,” ungkap dia lagi.

Kamaruddin Simanjuntak juga melayangkan protes kepada polisi yang meminta keterangan di Jambi, karena tidak dimasukkan ke dalam Berita Acara Interview (BAI).

“Saya protes, kenapa ini orang 11 saksi saya doktrin untuk berkata yang benar tapi ketika saya perhadapkan, kami dimintai keterangan, tidak tertulis,” ujarnya.

“Lalu si Brigadir Jenderal mengatakan ‘Oh iya bang, kami sudah tahu, bahkan buktinya sudah kami ambil secara screenshot dan sudah kami kirim ke Jakarta, ini buktinya’,” ujarnya.

“Ditunjukkan sama saya di handphone-nya sudah dikirim ke Jakarta, tapi kenapa tak tertuang dalam BAI? ‘Oh nanti bang dalam BAP’,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Ia pun menegaskan keterangan yang telah diberikan oleh kliennya harus dituliskan ke dalam BAI terlebih dahulu.

“Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI, itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

“Maka saya tulis pakai tangan saya sendiri sesuai dengan rekaman elektronik itu, rekaman tentang ancaman pembunuhan itu,” ungkapnya.

“Nah kemudian setelah saya tuliskan dengan tangan saya, maka kepanasan lah ini, orang ini mengincar handphone itu. Saya tidak mau, urus izin penetapan dari pengadilan, baru saya serahkan,” tegasnya.

Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa barang bukti yang ada di handphone tersebut sangat dahsyat, sehingga tidak bisa asal diberikan kepada polisi.

“Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi sebelum kamu BAI,” ujarnya.

“Akhirnya setelah saya tulis pakai tangan saya, dituliskanlah ini, terus diincar Handphone saya gak kasih, harus ada penetapan dari pengadilan,” tegasnya.

“Setelah dikirim BAI-nya ke Jakarta, langsung malam itu sidang gelar di Jakarta, langsung naik jadi sidik. Besoknya jadi BAP,” jelasnya, seperti dikutip storiloka.com dari kanal Youtube metrotvnews, Minggu (14/8/2022).