Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menghukum bervariasi terhadap 14 terdakwa mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang menerima uang suap Rp6,5 miliar dari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto telah menerima tersangka dan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Bosalia dari penyedik Polres Jeneponto, Jumat, 7 Agustus 2020.