Irjen Ferdy Sambo dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) telah dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri. Hal ini dikarenakan Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mengakibatkan nyawa Brigadir J melayang.