Terkini.id, Jakarta – Irjen Ferdy Sambo dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) telah dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri. Hal ini dikarenakan Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mengakibatkan nyawa Brigadir J melayang.
Terkait hal ini, Ferdy Sambo langsung mengajukan banding terkait putusan sidang kode etik yang memecat dirinya dengan tidak hormat.
Ferdy Sambo mengatakan apapun putusan banding nanti, pihaknya akan terima dan siap dengan konsekuensinya.
“Izinkan kami mengajukan banding,” kata Ferdy Sambo seperti dikutip dari laman Detik.com, Jumat 26 Agustus 2022.
“Apapun putusan keputusan banding, kami siap untuk melaksanakan,” sambung Ferdy Sambo.
- Hukuman Ferdy Sambo Diringankan, Vonis Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- CEK FAKTA: Teddy Minahasa Bayar Orang Untuk Habisi Nyawa Ferdy Sambo Dalam Sel
- CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Ruangan Tersembunyi, Tangis Keluarga Pecah
Ketua pimpinan sidang KEPP, Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri, sebelumnya membacakan hasil sidang etik yang dijalani Sambo.
Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik sebagai anggota Polri. Olehnya itu, Polri memutuskan untuk memecat Sambo dengan tidak hormat.
“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri”, kata Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Tiga tersangka lainnya di kasus pembunuhan Yosua, yakni Bharada E, Kuat Ma’ruf (sopir PC) dan Ricky Rizal yang turut menjadi saksi sidang etik Ferdy Sambo.
Kuat dan Ricky hadir langsung di sidang etik tersebut, sementara Bharada E hadir secara virtual.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut alasan Bharada E hadir secara virtual karena itu merupakan salah satu perlakukan khusus yang didapatkan Bharada E sebagai justice collaborator (JC).
“Salah satu perlakuan khusus buat JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim,” kata Edwin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
