Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Makassar telah menyepakati dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp5,6 Triliun.
Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Makassar telah menyepakati dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp5,6 Triliun.
Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Makassar telah menyepakati dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp5,6 Triliun.